Tenang, Persediaan Vaksin Covid-19 untuk Lansia sudah Terpenuhi

Senin, 15 Maret 2021 – 06:10 WIB
Pemerintah beri ruang industri swasta untuk pengembangan vaksin Covid-19. Foto: dok. GoJek

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meyakini program vaksinisasi bisa berjalan lancar dengan terpenuhinya persediaan serta distribusi vaksin covid-19 di Indonesia.

"Vaksin Sinovac yang sudah jadi kan tiga juta. Terus kita tahu ada Sinovac dalam bentuk bulk sebanyak 35 juta dosis. Jadi kurang lebih totalnya itu bisa untuk sekitar 33 juta dosis," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Moeldoko dan Masa Kelam ala Orde Baru, TNI-Polri Dikerahkan, Waspada Rekening Dikuras

Siti Nadia mengungkapkan target vaksin untuk masyarakat lanjut usia sekitar 21,5 juta dosis. Kemudian, target vaksin untuk petugas publik sekitar 16,9 juta dosis.

"Minimal kita butuh vaksinasi itu adalah 70 juta dosis. Masih perlu datangkan vaksin lainnya pada Maret ini. Masih akan ada 20 juta dan ada vaksin dari AstraZeneca," katanya.

BACA JUGA: Ratusan Tokoh Agama Jateng Mendapatkan Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi dan Pak Ganjar Dipuji

Dia menambahkan, proses distribusi vaksin selama ini berjalan lancar dan dilakukan secara bertahap.

"Tidak terlalu ada kendala, karena memang gudang vaksin sudah dikosongkan. Jadi saat kedatangan vaksin, gudang-gudang vaksin sudah dikosongkan," ungkapnya.

BACA JUGA: BPOM tidak Izinkan Uji Klinis II Vaksin Nusantara, Begini Reaksi Bang Azis Syamsuddin  

Nadia menjelaskan, pemerintah menggunakan dua mekanisme dalam distribusi vaksin. Yaitu melalui dinas kesehatan provinsi dan bantuan Bio Farma.

"Kalau daerah terpencil mungkin ada tantangan, karena terkait pengiriman melalui darat. Itu tidak selalu bisa lancar," tuturnya.

Dia mengatakan, ada pula daerah yang membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses distribusinya. "Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti untuk proses distribusi," kata Siti Nadia.

Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga stok vaksin. Orang yang sudah mendapatkan dosis pertama harus dipastikan akan mendapatkan dosis kedua. Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin.

Dia menerangkan, ada selang waktu 14 hari dari pemberian vaksin tahap pertama ke tahap kedua. Sedangkan untuk lansia, ada selang waktu 28 hari dari pemberian vaksin dosis pertama ke tahap kedua.

"Kami melakukan prioritas. Dalam vaksinasi ini ada beberapa prioritas-prioritas yang tentunya kami susun. Misalnya, untuk lansia hanya di ibu kota provinsi. Semua lansia harus dapat. Jadi diatur prosesnya distribusinya," pungkas  Siti Nadia.(flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler