Tenang, Petani yang Belum Punya Kartu Tani Tetap Bisa Beli Pupuk Bersubsidi Selama Masa Transisi

Senin, 14 September 2020 – 21:10 WIB
Penggunaan kartu tani. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani.

Pasalnya, saat ini implementasi kartu tani telah memasuki masa transisi dan ditargetkan pada 2021 seluruh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK sudah bisa memanfaatkan kartu tani ketika menebus pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Stok di Atas Ketentuan

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian disepakati bahwa selama masa transisi, petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK namun belum memiliki kartu tani atau lantaran belum tersedianya Electronic Data Capture (EDC) kartu tani di kios pupuk, tetap bisa menebus pupuk bersubsidi secara manual.

"Selama masa transisi, agar penyaluran tetap lancar dan efektif serta tidak mengganggu persiapan petani jelang masa tanam, maka tentunya akan ada pengecualian bagi petani yang belum memiliki kartu tani. Mereka tetap bisa menebus pupuk bersubsidi secara manual, asalkan terdaftar dalam e-RDKK dan menunjukan foto open camera lahan yang menunjukan kondisi siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat," kata Wijaya.

BACA JUGA: Kementan Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Kartu Tani

"Dua syarat dokumen tersebut nantinya yang merupakan dasar bagi produsen pupuk dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dan melakukan penagihan," imbuhnya.

Selain itu, Pupuk Indonesia Group juga siap menyukseskan percepatan implementasi kartu tani yang tengah dikebut pemerintah. Sejalan dengan itu, Pupuk Indonesia bersama lima produsen pupuk yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang telah turut aktif dalam mensosialisasikan program kartu tani ke kios-kios pupuk.

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm, Inovasi Teknologi Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia

Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun kini tengah memastikan agar seluruh kios pupuk resmi telah menjadi Kios Pupuk Lengkap (KPL), yang sudah siap menerima transaksi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

Termasuk berkoordinasi dengan pihak Bank penanggung jawab kartu tani jika masih terdapat kios KPL yang belum dilengkapi mesin debit atau EDC.

"Pupuk Indonesia Group juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Bank penanggung jawab setempat apabila terdapat petani yang belum memiliki kartu tani padahal telah terdaftar dalam sistem e-RDKK," ujarnya.

Sesuai rekomendasi DPR RI pada Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian pada 27 Januari 2020 lalu, implementasi kartu tani agar dapat dilaksanakan secara efektif di empat wilayah prioritas yakni Jawa, Madura, Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Pada masa transisi implementasi, keempat wilayah tersebut ditargetkan dapat efektif menerapkan kartu tani dalam menebus pupuk bersubsidi pada 20 September (25 September khusus wilayah Jatim) mendatang.

Pupuk Indonesia berharap dengan penerapan Kartu Tani maka penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih disiplin dan akuntabel.

Saat ini, guna mendukung percepatan implementasi Kartu Tani, Pupuk Indonesia juga telah menugaskan produsen untuk menyalurkan pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani pada wilayah-wilayah yang memang sudah mengimplementasikan Kartu tersebut secara efektif, meliputi 7 Propinsi, 30 Kabupaten/Kota dan 178 Kecamatan.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan data Kios Pupuk secara lengkap sebagai database yang dibutuhkan dalam penerapan Kartu Tani.

Sebagai informasi, penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindaklanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler