jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini kabar pengangkatan 39.090 orang tenaga kesehatan (nakes) pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS, tidak ada kejelasan. Target penerbitan NIP 1 Maret 2017 meleset.
Seluruh nakes PTT itu terbagi dalam tiga profesi. Yakni dokter umum sebanyak 863 orang, dokter gigi 418 orang, dan bidan 37.815 orang.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer
Seluruh nakes PTT ini awalnya bekerja sebagai pegawai kontrak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Lalu pada 21 Februari lalu diserahkan kepada pemda untuk kemudian diangkat menjadi CPNS baru.
BACA JUGA: Ini Satu-satunya Jalan Agar Honorer K2 Diangkat PNS
Ketika penyerahan kepegawaian dilakukan di Jakarta, pemerintah pusat menargetkan penerbitan NIP bagi mereka paling cepat 1 Maret 2017.
Tetapi nyatanya sampai sekarang belum ada NIP yang keluar.
BACA JUGA: Honorer K2 Bisa Diangkat CPNS Tahun Ini?
Selain itu masig-masing pemda juga secara resmi belum mengumumkan nama-nama nakes PTT yang bakal diangkat jadi CPNS.
’’Padahal nama-namanya sudah ada. Saat pelimpahan dari Kemenkes itu sudah ada namanya,’’ kata Ketua Umum Forum Bidan Desa PTT Lilik Dian Eka Sari kemarin (13/3).
Lilik membanarkan bahwa pengangkatan mereka menjadi CPNS dilakukan Maret ini.
Namun dia menyayangkan ada kabar bahwa NIP molor dan baru dikeluarkan April depan.
Dia khawatir proses penerbitan NIP yang molor itu ternyata diwarnai aksi pungutan liar, suap, dan sejenisnya.
Dia menjelaskan Forum Bidan Desa PTT mendesak supaya seluruh pemda untuk segera mengumumkan nama-nama nakes PTT itu.
Dia tidak ingin proses yang berlarut ini membuat nasib para nakes PTT tidak jelas.
Padahal mereka setiap hari dituntut untuk tetap bekerja di unit layanan kesehatan Puskesmas.
Lilik juga menuntut supaya proses penetapan dan penebitan NIP jujur, transparan, serta bebas pungli.
’’Sekecil apapun bentuk pungli jangan sampai terjadi,’’ kata dia. Potensi pungli bisa terjadi saat pengurusan di dinas kesehatan, badan kepegawaian daerah (BKD), maupun BKN.
Tuntutan lainnya masalah pendataan seperti bidan yang sudah tidak jadi PTT tetapi masih terdaftar, diharapkan tidak terjadi lagi.
Lilik juga berharap para bidan dan tenaga kesehatan lain yang berusia lebih dari 35 tahun tetap bisa lolos diproses menjadi CPNS baru.
Meskipun aturan untuk menjadi menjadi CPNS baru maksimal berusia 35 tahun.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammar Ridwan mengatakan ada prosedur yang harus dilalui sebelum penerbitan NIP.
Dia mengatakan memang benar bahwa BKN telah mendapatkan nama-nama usulan CPNS baru dari mantan nakes PTT.
’’Tetapi harus ditindaklanjuti pengajuan dari pejabat pembina kepegawaian,’’ jelasnya.
Karena sudah diserahkan ke pemda, maka pejabat Pembina kepegawaian yang terkait dalam bupati, walikota, atau gubernur.
Dalam proses penerbitan NIP CPNS baru, Ridwan mengatakan BKN harus melakukan validasi yang ketat.
Diantaranya adalah memastikan identitas usia, supaya tidak ada pengurangan usia. Kemudian juga soal legalitas ijazah dari para nakes PTT itu.
Jika ijazah mereka illegal, maka tidak akan bisa menjadi CPNS baru. Meskipun dalam seleksi di tingkat Kemenkes mereka lolos.
’’Dari pengalaman BKN mengurus NIP CPNS, ada saja kasus berkas yang tidak memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Tahun Ini dapat Jatah Penerimaan CPNS
Redaktur & Reporter : Soetomo