JAKARTA - Proses pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 225 miliar bakal dimulai tahun ini. Proses tender proyek multiyears (tahun jamak) itu terbuka untuk semua kontraktor.
"Tahun ini pembuatan fondasi, sehingga tender sudah harus selesai awal tahun ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sabtu (19/1).
Meski tender dibuka untuk semua kontraktor, ia mengisyaratkan tidak semua kontraktor besar bisa turut serta dalam proses pembangunan gedung KPK. "Salah satu syaratnya adalah yang tidak punya conflict of interest dengan KPK," kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran Bandung itu.
Menurut Bambang, salah satu bentuk adanya konflik kepentingan dengan KPK adalah jika kontraktor tersebut tengah diperiksa kasusnya oleh komisi antikorupsi tersebut. Syarat ini tentu bakal menyulitkan kontraktor besar pelanggan proyek pemerintah seperti PT Adhi Karya Tbk. Sejumlah pejabat perusahaan kontraktor milik negara tersebut memang banyak berurusan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.
Namun, secara khusus Bambang tidak memastikan apakah kontraktor tersebut bisa mengikuti tender. Ia menambahkan, gedung baru KPK akan didesain menjadi smart building. "Ciri utamanya, efektif, dan efisien dalam penggunaan energi," kata Bambang.
Efisiensi tersebut menyangkut sistem kelistrikan hingga keamanan. "Misalnya kalau tidak ada orang, listriknya langsung mati. Selain itu, ada sistem sekuriti, termasuk sistem penyimpanan arsip," ujarnya.
Rencana pembangunan gedung baru KPK sempat macet karena Komisi Hukum DPR tahun lalu memblokir anggaran yang sudah disetujui bersama di APBN. Blokir baru dicabut ketika tahun anggaran 2012 sudah hampir habis. Hal ini membuat anggaran pembangunan tahun 2012 senilai Rp 61 miliar tidak terserap maksimal. Karena bersifat multiyears, sisa dana yang tak terserap bisa langsung dianggarkan di tahun ini.
Gedung baru KPK diperkirakan menampung 1.394 pegawai. Gedung baru akan dibangun di lahan seluas 8.294 meter persegi di kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau tak jauh dengan gedung KPK saat ini.
Bangunan gedung terdiri atas 16 lantai dengan dua basement. Gedung baru akan dilengkapi ruangan khusus penyimpanan dokumen dan barang bukti. Hingga kini, KPK belum memiliki ruangan vital tersebut. Gedung baru juga akan dilengkapi fasilitas rumah tahanan. (sof/oki)
"Tahun ini pembuatan fondasi, sehingga tender sudah harus selesai awal tahun ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sabtu (19/1).
Meski tender dibuka untuk semua kontraktor, ia mengisyaratkan tidak semua kontraktor besar bisa turut serta dalam proses pembangunan gedung KPK. "Salah satu syaratnya adalah yang tidak punya conflict of interest dengan KPK," kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran Bandung itu.
Menurut Bambang, salah satu bentuk adanya konflik kepentingan dengan KPK adalah jika kontraktor tersebut tengah diperiksa kasusnya oleh komisi antikorupsi tersebut. Syarat ini tentu bakal menyulitkan kontraktor besar pelanggan proyek pemerintah seperti PT Adhi Karya Tbk. Sejumlah pejabat perusahaan kontraktor milik negara tersebut memang banyak berurusan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.
Namun, secara khusus Bambang tidak memastikan apakah kontraktor tersebut bisa mengikuti tender. Ia menambahkan, gedung baru KPK akan didesain menjadi smart building. "Ciri utamanya, efektif, dan efisien dalam penggunaan energi," kata Bambang.
Efisiensi tersebut menyangkut sistem kelistrikan hingga keamanan. "Misalnya kalau tidak ada orang, listriknya langsung mati. Selain itu, ada sistem sekuriti, termasuk sistem penyimpanan arsip," ujarnya.
Rencana pembangunan gedung baru KPK sempat macet karena Komisi Hukum DPR tahun lalu memblokir anggaran yang sudah disetujui bersama di APBN. Blokir baru dicabut ketika tahun anggaran 2012 sudah hampir habis. Hal ini membuat anggaran pembangunan tahun 2012 senilai Rp 61 miliar tidak terserap maksimal. Karena bersifat multiyears, sisa dana yang tak terserap bisa langsung dianggarkan di tahun ini.
Gedung baru KPK diperkirakan menampung 1.394 pegawai. Gedung baru akan dibangun di lahan seluas 8.294 meter persegi di kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, atau tak jauh dengan gedung KPK saat ini.
Bangunan gedung terdiri atas 16 lantai dengan dua basement. Gedung baru akan dilengkapi ruangan khusus penyimpanan dokumen dan barang bukti. Hingga kini, KPK belum memiliki ruangan vital tersebut. Gedung baru juga akan dilengkapi fasilitas rumah tahanan. (sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Management Plaza UOB Bantah Tutupi Informasi
Redaktur : Tim Redaksi