Tendik Lulusan SD dan SMP Prioritas PPPK 2024, Satpol PP & Damkar Diakomodasi 

Kamis, 27 Juni 2024 – 16:10 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto/Arsip : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Formasi teknis mendapatkan kuota lebih banyak di seleksi PPPK 2024. Jumlah formasi untuk 2024 ini lebih besar apabila dibandingkan dengan PPPK 2023.

Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie, sesuai arahan pemerintah pusat maka pemerintah daerah harus menyediakan formasi terbanyak untuk guru, kemudian tenaga teknis dan terakhir tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2024 Ada Sistem Paruh Waktu? Ini Bocorannya

Hasan menjelaskan untuk tenaga teknis, pihaknya mengalokasikan cukup banyak bagi tenaga kependidikan (tendik) khususnya lulusan SD sederajat dan SMP.

"Di Kabupaten Kudus, lulusan SD sederajat dan SMP kami prioritaskan untuk tendik seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan. Mereka dimasukkan ke jabatan pengelola umum operasional," terang Hasan kepada JPNN.com, Kamis (27/6).

BACA JUGA: 4 Hari Lagi Ratusan PPPK Menerima Gaji Perdana sebagai ASN, Alhamdulillah

Selain itu, Kabupaten Kudus juga mengalokasikan untuk lulusan SMA sederajat dalam jabatan penguji kendaraan bermotor pemula,  pemadam kebakaran (damkar).pemula,  pengadministrasian perkantoran, pranata trantibum (Satpol PP), dan operator layanan operasional.

Menurut Hasan, jabatan-jabatan tersebut harus diakomodasi pemda sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang jabatan yang bisa diisi PPPK dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, dan SMA.

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?

"Jadi, itu memang sesuai arahan pusat. Nah, dalam arahan pusat tidak ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu," terangnya.

Dia menyebutkan Pemkab Kudus telah mengajukan usulan formasi CASN 2024 sebanyak 750, terdiri atas 50 CPNS dan 700 PPPK 

CPNS ini terdiri atas 30 formasi untuk tenaga teknis dan 20 nakes.

Formasi PPPK 2024 terdiri atas teknis sebanyak 319, guru 281, dan nakes 100.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu, agar semuanya bisa terangkat menjadi ASN.

"Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi, ini cuma statusnya diganti saja menjadi ASN," ungkapnya.

Winarno menyatakan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran.  Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.

"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler