Tengah Malam Petugas Polda Metro Jaya Bergerak ke Bar Big Brother, Ditindak Tegas

Selasa, 01 Februari 2022 – 13:43 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother lantaran beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Senin (1/2/2022) tengah malam. ANTARA/HO-Ditresnakoba Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Bar Big Brother disegel petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin tengah malam.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan mengatakan sebagai diatur dalam kebijakan PPKM, tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB, berdasarkan aturan tersebut polisi pun menyegel Bar Big Brother.

BACA JUGA: Wanita Berjilbab Ini Digeledah Polisi, Bawaannya Bikin Kaget

"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 24.00 WIB pengunjung ramai dan tidak taat prokes," kata Kompol Dzul Fadlan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

"Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brother," ujarnya.

BACA JUGA: Duduk Perkara KKB Bakar Honai di Papua, Diawali dari Hal Ini

Dia mengatakan temuan pelanggaran batasan jam operasional tempat hiburan tersebut ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Patroli tersebut juga mengutamakan langkah persuasif dan humanis, namun petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu

"Kami humanis saja, kami hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup, kalau setelah jam 24.00 WIB masih buka, imbau ditutup dan nanti kami police line," tutur Dzul.

Dalam inspeksi tersebut tim kepolisian juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengecek kawasan Fairgrounds SCBD. Namun saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup.

"Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup," ungkap Dzul. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler