JAYAPURA - Di kamar kamar 108 hotel Hotel Muspagco Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (26/2) pagi sekitar pukul 04.30 WIT anggota DPRD Yahukimo bernama Dogbal Balyo (43) ditemukan tidak bernyawa. Ia diduga meninggal akibat meminum minuman dan keras serta obat kuat.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Y.S Kadang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu anggota DPRD Yahukimo ditemukan tidak bernyawa di kamar 108 Hotel Muspagco.
"Saat ini jenazah telah disemayamkan asrama Yapesmi Tanah Hitam dan keluarga korban menolak dilakukan otopsi, dengan alas an, almarhum memiliki sakit jantung dan sering minum minuman keras," ungkap Kapolsek, Minggu (26/2).
Diungkapkan Kapolsek, kejadian ini bermula dari korban yang melakukan cek in, Sabtu (24/2) di Hotel Muspagco bersama dua orang perempuan. Kemudian kesokan harinya, sekitar pukul 01.30 WIT teman korban tersebut pulang ke Sentani diantar dengan menggunakan mobil Rental Hotel Muspagco.
Sedangkan almarhum, ungkap Kapolsek, bersama temannya bernama Apner dan salah satu pramuria Bar Horizon berpesta miras di Bar Horizon dengan meminuman Bir Hitam. "Usai melakukan pesta miras almarhum bersama dengan rekannya dan salah satu seorang pramuria bar kembali ke hotel untuk istrahat," jelasnya.
Kemudiam lanjut Kapolsek, beberapa jam setelah berada di hotel tepatnya, sekitar pukul 04.30 Wit, salah satu respsionis hotel memanggil Security untuk mengcek kamar 108 karena mendapat kabar dari salah seorang pramuria bahwa almarhum dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Mendapat kabar Security tersebut langsung mengecek kamar 108 bersama seorang pramuria dan melihat alamarhum dalam keadaan posisi terduduk di lantai kamar mandi, sedangkan denyut nadi masih terasa, sehingga langsung dlarikan ke RS Angkatan laut," jelasnya.
Namun upaya untuk menyelamatkan nyawa almarhum, terang Kapolsek tidka bisa dilakukan, sebab sesampainya di rumah sakit almarhum sudah meninggal dan selanjutnya rekan alamarhum serta pihak hotel serta pihak kepolisian mencoba menghubungi keluarga alamarhum yang di Jayapura untuk meminta izin otopsi.
"Kami saat itu langsung mendapatkan informasi tentang keluarga almarhum. Namun saat itu keluarga alamarhum menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazahnya, dimana alasan alamarhum memang memiliki penyakit dalam dan juga kerab meminum minuman keras," ujarnya.
Karena keluarga alamarhum menolak untuk dilakukan otopsi, tambah Kapolsek, akhirnya jenazah alamarhum langsung di serahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan di asrama Yapemsi Putri Tanah Hitam, yang kemudian akan di lanjutkan pembrangkatkan ke Kabupaten Yahukimo. (ro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Es Landa Sukabumi
Redaktur : Tim Redaksi