BANDUNG - De (27) janda beranak dua ini tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat sekitar 25,30 gram, oleh sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba Banceuy Bandung, Senin (2/6).
Kalapas Banceuy, Agus Irianto mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku akan menjenguk pacarnya Bojes (31) yang merupakan warga binaan Lapas Banceuy.
"Secara cermat dan teliti kita melakukan penggeledahan pengungjung wanita dan kita temukan barang yang mencurigakan yang ternyata narkoba jenis sabu," katanya saat ditemui di Lapas Banceuy.
Ditambahkan, setelah dilakukan penimbangan, sabu itu seberat 25 gram. Bila diasumsikan satu gram senilai Rp 1,2 juta, sabu ini senilai Rp 30 juta.
Dalam kesempatan itu juga Agus menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyelundupkan sabu atas suruhan Bojes yang mendekam di Lapas.
"Pelaku (De) merupakan warga Sumedang. Ngakunya mau jenguk pacarnya. Sebelumnya ada yang mengarahkan dua orang di luar," ucapnya.
Dijelaskan Agus, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasukan narkoba jenis sabu yang telah dibungkus plastik bening ke kemaluannya.
"Modusnya klasik. Pelaku yang mau besuk dan berniat melakukan penyelundupan (narkoba), memasukan narkoba di kemaluan. Dimasukan setelah dibungkus plastik," katanya.
Sementara itu De mengaku hanya disuruh oleh pacarnya Bojes yang berada di tahanan untuk menemui dua orang didaerah Jalan Soekarno - Hatta, Kota Bandung untuk menitipkan obat tidur kepada pria yang baru dipacarinya selama setahun terakhir ini.
"Untuk mengelabui saya masukin barang tersebut ke kemaluan saya. Masukinnya di toilet diluar Pak. Saya disuruh sama pacar saya, saya tahunya itu obat tidur," ujarnya.
Disinggung apakah dirinya mendapat upah bila berhasil meloloskan narkoba kedalam penjara, De mengaku hanya mengikuti perintah pacarnya. "Saya gak dikasih upah. Ini rasa cinta saya kepada pacar," jelasnya.
De sendiri kini tengah menjalani pemeriksaan di Lapas Banceuy oleh Penyidik Dit Narkoba Polda Jabar dan segera dijebloskan ke dalam sel tahanan. (bal)
BACA JUGA: Mencuri 32 Kali, Ditembak di Jembatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Temukan Bayi di Tumpukan Batu
Redaktur : Tim Redaksi