jpnn.com, SURABAYA - Tensi politik di Kota Surabaya memanas, terkait upaya pembentukan Pansus COVID-19 di DPRD setempat.
Menanggapi hal itu, sejumlah warga Surabaya mendesak polemik pembentukan Pansus dihentikan.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Bereaksi, Bantah Tudingan Pemprov Jatim soal Pasien Covid-19
Rakyat berharap anggota dewan lebih fokus membantu warga yang kini kesusuahan dampak dari pandemi COVID-19.
"Saya berharap bantuan untuk masyarakat terdampak seperti saya ini segera diturunkan. Tidak perlu ribut-ribut. Pokoknya cepat karena kondisinya seperti ini," kata Tiyah, warga Pakis Gang 2 Surabaya, seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian: Ada Apa, kok Bali Bisa Turun?
Tiyah mengatakan, masyarakat saat ini membutuhkan bantuan secepatnya tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.
Untuk itu, Tiyah meminta agar para pemangku kebijakan segera mengucurkan bantuan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Andre Taulany dan Rina Nose, Siap-siap Saja ya
Ia menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya membuat penghasilan para pekerja harian seperti dirinya menurun drastis, bahkan tidak ada sama sekali.
Hal sama juga dikatakan warga Pakis lainnya, Yani. Wanita yang menggantungkan hidupnya pada UMKM kerajinan ini mengkritisi polemik Pansus COVID-19 di DPRD Surabaya yang tidak berkesudahan.
"Saya tidak ngerti pansus itu apa. Tapi menurut saya yang penting bantuan. Enak mereka dapat gajian tiap bulan. Lha saya orang kecil mau gimana lagi," katanya.
Yani mengaku penghasilannya menurun lantaran pandemi COVID-19, ditambah dengan pemberlakukan PSBB yang makin mempersempit ruang gerak ekonomi masyarakat kecil.
"Semua susah, jangan ditambah sama polemik-polemik itu. Ayo orang-orang dewan mikir rakyatnya. Jangan waktu kampanye aja manis," ujarnya.
Sambil mengerjakan kerajinan aksesoris, para emak-emak warga Pakis terus mengeluhkan dampak ekonomi akibat Pandemi COVID-19 dan PSBB Surabaya jilid II.
"Sudah cari makan susah, warung kopi dioperasi, sekarang malah orang dewan bertengkar sendiri-sendiri. Sudah tidak perlu rapat-rapat. Seharusnya orang dewan itu membantu pemerintah biar cepat, tidak malah bertengkar," katanya.
Kekesalan para emak-emak tersebut cukup beralasan lantaran penghasilan para suami menurun bahkan hilang akibat pemberlakuan PSBB, ditambah dengan polemik Pansus COVID-19 DPRD Surabaya yang terus berkelanjutan.
Diketahui sejak awal pembentukan Pansus COVID digulirkan oleh sejumlah fraksi sudah menuai pro-kontra dan berlanjut dalam rapat Banmus DPRD Kota Surabaya.
Pimpinan Banmus berupaya menempuh jalan musyawarah. Namun tetap tidak terjadi mufakat sehingga diputuskan jalan voting.
Informasi yang diperoleh ANTARA dari 16 anggota dan pimpinan Banmus yang mengisi absen, yang ikut voting sebanyak 13 orang.
Hasilnya enam anggota banmus yang menyetujui Pansus COVID-19 adalah Reni Astuti (Fraksi PKS), Laila Mufidah (Fraksi PKB), A.H. Thony (Fraksi Gerindra), Endi Suhadi (Fraksi Gerindra), Minun Latif (Fraksi PKB) dan Hamka Mudjiadi (Fraksi PAN-PPP).
Sedangkan yang menolak Pansus COVID-19 sebanyak tujuh anggota banmus yakni Adi Sutarwijono (Fraksi PDIP), Syaifudin Zuhri (Fraksi PDIP), Abdul Ghoni Mukhlis (Fraksi PDIP), Dyah Katarina (Fraksi PDIP), Sukadar (Fraksi PDIP), Arif fathoni (Fraksi Golkar) dan Herlina (Fraksi Demokrat-NasDem).
Namun karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus COVID-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting.
Tercapai komposisi final yakni 8 suara menolak pansus dan 5 suara setuju pembentukan pansus.
Delapan anggota banmus yang menolak pansus yakni Adi Sutarwijono (Fraksi PDIP), Syaifudin Zuhri (Fraksi PDIP), Abdul Ghoni Mukhlis (Fraksi PDIP), Dyah Katarina (Fraksi PDIP), Sukadar (Fraksi PDIP), Arif Fathoni (Fraksi Golkar), Herlina (Fraksi Demokrat-NasDem) dan Tjutjuk Supariono (Fraksi PSI).
Sedangkan lima anggota banmus yang setuju pansus yakni Reni Astuti (Fraksi PKS), Laila Mufidah (Fraksi PKB), A.H. Thony (Fraksi Gerindra), Endi Suhadi (Fraksi Gerindra) dan Akhmad Suyanto (Fraksi PKS). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo