Tentang 3 Sistem Aplikasi Online yang Diluncurkan Kemenhub

Senin, 05 Maret 2018 – 09:34 WIB
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan tiga sistem aplikasi online untuk membantu pelayanan, Minggu (4/3).

Tiga aplikasi tersebut adalah Sistem Perijinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM), E-Tilang, dan E-Ticketing.

BACA JUGA: Bulan Depan, Bandara Maratua Diresmikan

Tiga aplikasi tersebut diklaim dapat mempermudah masyarakat dan mengurangi kecurangan.

Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya ingin mempermudah pelayanan di lingkup Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: KNKT Diminta Laporkan Hasil Investigasi Hari Ini

”Saya ingin angkutan darat ini berkembang seperti angkutan udara,” katanya saat ditemui di acara Touch Klick and Go di Jakarta, Minggu.

Sistem aplikasi SPIONAM merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan kemarin. Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi operator angkutan dalam melakukan pengurusan perijinan di bidang angkutan dan multimoda.

BACA JUGA: Tak Tegas Terapkan Aturan Sendiri, Menhub Didesak Mundur

Operator angkutan tidak harus hadir di kantor pelayanan Kementerian Perhubungan namun cukup membuka aplikasi secara online melalui website https://spionam.dephub.go.id.

”Aplikasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi operator angkutan. Namun juga memberikan stimulant untuk pertumbuhan ekonimi. Indonesia harus meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Kemenhub juga meluncurkan Aplikasi E-Tilang. Aplikasi tersebut berbasis Android dan akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang.

Sebab masyarakat tidak perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking.

”Tilang ini menjadi kegiatan yang panjang. Adanya E-Tilang ada lompatan untuk pelayanan secara online,” ungkapnya.

Selain keuntungan yang diperoleh masyarakat, pemerintah pun juga untung. Dengan adanya E-Tilang maka denda dari pelanggaran akan masuk ke kas negara.

” “Korek api” atau “kamar kecil” di jembatan timbang akan hilang,” ungkap mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub juga bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam implementasi E-Tilang Perhubungan . Bank milik pemerintah tersebut akan menyedikan layanan perbankan di lingkungan Kemenhub.

Aplikasi selanjutnya yang diluncurkan kemarin adalah E-Ticketing. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan berupa kemudahan dalam memperoleh tiket perjalanan.

E-Ticket ini dapat dinikmati oleh pengguna layanan bus Angtar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan ASDP atau kapal ferry.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan jika masyarakat tidak perlu ke pengadilan untuk mengurus tilang. Selain itu menunggu lamanya waktu persidangan pun tidak perlu dilalui.

”Orang Surabaya yang ditilang di Jakarta, tidak perlu menunggu dua minggu untuk ikut persidangan. Bayarnya pun menggunakan ATM atau EDC. Mesin EDC mulai besok saya kirimkan ke seluruh jembatan timbang,” tuturnya.

Sistem ini meminimalisir pertemuan dengan petugas. Sehingga pungutan liat bisa diminimalisir. Setelah membayar maka bukti bayar bisa langsung ditunjukkan ke petugas.

Sementara itu untuk membatasi ruang gerak petugas nakal, Budi telah memasang CCTV di setiap jembatan timbang. ”Semuanya terhubung di kantor saya,” ujarnya.

Peluncuran aplikasi ini disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

Asman yang datang pada saat peluncuran mendukung aplikasi tersebut. ”Pengusaha tidak bisa direpotkan hanya karena urusan perijinan,” katanya.

Aplikasi berbasis online yang diklaim mempersingkat waktu ini diklaim Asman sudah menjadi model pelayanan di negara maju. Bahkan dia mengusulkan agar Kemenhub memasang CCTV di sekitar jembatan timbang agar mudah melakukan pengawasan terhadap pegawai yang nakal.

Apresiasi lain juga datang dari Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono. Menurutnya industri bus saat ini berada dalam situasi yang penuh tantangan dalam bersaing dengan moda transportasi lain.

Maraknya calo menjadi salah satu pemicunya. Dengan adanya e-ticketing ini merupakan wujud perubahan yang dilakukan para pebisnis bus untuk memberikan kemudahan bagi penumpang. (lyn)

Tentang 3 Sistem Aplikasi Online yang Baru Diluncurkan Kemenhub

SPIONAM yang meliputi perijinan:

Ijin Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan;

Ijin Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan;

Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, meliputi pelayanan :

a. Ijin Penyelenggaraan Angkutan AKAP

b. Ijin Penyelenggaraan Angkutan ALBN.

c. Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek

d. Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus.

E-Ticketing untuk Bus AKAP dan Kapal Fery

Tiket Bus AKAP

1. Cara pesan melalui aplikasi Bosbis.

2. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi DOKU, di Alfamart seluruh Indonesia, dan Adira Insurance.

3. Setelah membayar akan muncul tiket elektronik di email atau aplikasi yang bisa ditunjukkan saat di terminal.

Tiket Kapal Ferry

1. Bisa akses di www.indonesia ferry.co.id atau http//tiket.indonesiaferry.co.id

2. Pembayaran bisa melakukan ATM dan akan menerima e-ticket melalui email.

3. Baru ada 20 lintasan yang dilayani.

E-Tilang di Jembatan Timbang

Masyarakat pelanggar mendapatkan blangko tilang.

Pembayaran melalui ATM, kantor cabang BRI, atau mesin EDC (mesin gesek ATM, Red)

Pelanggar menunjukkan bukti bayar.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elek Yo Band Manggung di Kejagung sebelum Show di Java Jazz


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler