Tentara Gadungan Simpan Peluru dan Mortir

Rabu, 27 Juni 2012 – 09:33 WIB

CIMANGGU-Petualangan pria pengangguran, Agus Mulyana (33), warga Inkopad, Parung, Bogor menjadi tentara gadungan berakhir. Selasa (26/6), dia ditangkap saat terlelap di rumah keluarganya di Dusun Cikarag, Desa Cilempuyang RT 05 RW 04 Kecamatan Cimanggu. Dia ditangkap petugas gabungan intel Kodim Cilacap, Koramil dan Polsek Cimanggu. Petugas dari intelkam Polres Cilacap juga terlibat dalam penggerebegan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun Radarmas (Group JPNN), Agus Mulyana, sejak lama sudah di intai petugas karena kerap mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Satu. Dia kerap bepergian ke kota besar dan jarang di rumah. Siang kemarin, petugas mendapatkan informasi kalau Agus tengah berada di Cimanggu. Berbekal informasi itulah, sejumlah petugas berpakaian preman mendatangi rumahnya.

Agus yang tengah tertidur lelap kemudian langsung ditanyai petugas. Awalnya dia tidak mengelak semua pertanyaan. Petugas yang sudah mengantongi sejumlah keterangan dari saksi tidak percaya begitu saja. Mereka lalu menggeledah seisi rumah. Saat membuka lemari pakaian, petugas menemukan puluhan butir peluru aktif dan satu buah pelontar mortir. Barang bukti lain juga ditemukan seperti peluru kosong dalam keadaan aktif, selongsong, baret hijau, foto diri, jaket doreng dan pistol mainan.
Seluruh barang itu tersimpan rapi di lemari kamarnya. Setelah penemuan benda berhaya itu, Agus tidak bisa mengelak lagi dan langsung digelandang ke Koramil Cimanggu dan langsung diperiksa petugas gabungan.

Disana, dia memberikan keterangan mengenai asal-usul peluru aktif dan pelontar mortir tersebut. Menurut pengakuannya, barang-barang yang hanya boleh dimiliki oleh anggota TNI dan Polri itu didapat dari teman-temannya. Informasi lain menyebutkan, selama ini Agus kerap mengaku anggota TNI lulusan Akmil Magelang. Bahkan dia sempat memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) dan hingga kemarin masih dicari petugas.

Dandim Cilacap Letkol Inf. Arseni Paine melalui Danramil Cimanggu Kapten Inf. Saimun mengatakan, petugas masih terus melakukan pemeriksaan intensif atas diri tersangka. Petugas masih mendalami asal-usul peluru dan perlengkapan lainnya. "Saat ini masih kita periksa," katanya. Untuk sementara, Agus dititipkan di tahanan Polsek Cimanggu beserta seluruh barang bukti. Diperkirakan dia akan diserahkan ke Polres Cilacap karena berstatus warga sipil guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kita titipkan di Polsek," katanya. (har/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Bekingi Bandar Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler