Tentara Israel Datang Dini Hari, Tangkapi Anak Palestina

Kamis, 01 Maret 2018 – 06:24 WIB
Penjagaan ketat di Masjid Al Aqsha oleh pasukan Israel. Foto: AFP

jpnn.com, JERUSALEM - Anak-anak Palestina menjadi sasaran penangkapan Israel. Mereka disiksa, diminta mengaku bersalah, mendekam di penjara, dan dijauhkan dari orang tua.

Setiap tahun jumlah yang ditangkap tidak hanya puluhan, tapi sudah mencapai ribuan. Berdasar data lembaga HAM Addameer, sepanjang 2017 ada 1.467 bocah Palestina yang dicokok tentara Israel.

BACA JUGA: Kado Istimewa Trump untuk Israel, Sungguh Melukai Palestina

Fawzi al Junaidi dan Ahed Tamimi yang fotonya saat ditangkap menjadi viral di dunia maya hanyalah sebagian kecil di antara mereka.

Anak-anak tersebut maupun orang tua mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Sejak 1967, wilayah pendudukan Tepi Barat masuk dalam undang-undang militer Israel.

BACA JUGA: 4 Tuduhan Korupsi Ini Bikin Netanyahu tak Bisa Tidur Nyenyak

Di dalamnya dinyatakan bahwa anak berusia 12 tahun sudah bisa ditangkap. Mayoritas kejahatan yang dilakukan adalah melempari tentara Israel dengan batu.

Tentara Israel menggolongkan kejahatan itu sebagai pelanggaran keamanan dan bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Netanyahu Terima Suap Miliaran, Istrinya Ikut Kecipratan

Undang-undang tersebut hanya berlaku bagi warga Palestina. Sebab, warga Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat hanya diproses dengan undang-undang sipil jika melakukan kesalahan.

Biasanya, penangkapan dilakukan pada dini hari saat penduduk tengah tidur pulas. Pukul 02.00–03.00. Tentara juga tidak memberikan peringatan apa pun sebelumnya.

Kantor Urusan Kerja Sama Bidang Kemanusiaan PBB menyebutkan, sepanjang Januari tahun ini sudah ada 336 penggerebekan tengah malam. Addameer menyebut itu sebagai metode untuk meneror remaja Palestina.

’’Mereka langsung masuk ke rumah, mengumpulkan semua orang jadi satu, dan bertanya tentang anak yang menjadi sasaran,’’ terang pengacara Defense for Children International-Palestine (DCIP) Farah Bayadsi seperti dilansir Al Jazeera. Berdasar data DCIP, setiap tahun ada 500–700 anak Palestina yang diadili.

Mereka dipaksa mengaku bersalah dan kerap ditempatkan di penjara di wilayah Israel. Lokasi penjara membuat orang tua mereka yang merupakan penduduk Tepi Barat sulit mengunjungi.

Untuk masuk wilayah Israel, mereka harus mengajukan surat dan baru disetujui sekitar sebulan kemudian.

Anak-anak yang ditangkap tersebut disiksa secara verbal maupun fisik sejak dibawa dari rumah mereka, di tahanan ketika menunggu proses peradilan, dan setelah putusan hukuman diberikan.

Siksaan itu begitu membekas hingga saat mereka bebas tanda-tanda depresi akut terlihat begitu jelas. Anak-anak yang keluar penjara biasanya menjadi lebih agresif, kerap mengompol, mimpi buruk, panik, insomnia, kehilangan nafsu makan, dan sulit berkonsentrasi saat belajar. (sha/c5/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Israel Temukan Bukti Kuat Korupsi Netanyahu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler