4 Tuduhan Korupsi Ini Bikin Netanyahu tak Bisa Tidur Nyenyak

Kamis, 15 Februari 2018 – 06:43 WIB
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. Foto: Times of Israel

jpnn.com, YERUSALEM - Benjamin Netanyahu boleh senang karena Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Namun, di Israel sendiri nasibnya sekarang kian tidak jelas.

Sang perdana menteri tengah dihantui sejumlah kasus korupsi. Bahkan politikus senior Partai Likud ini sudah menyandang status tersangka di dua kasus.

BACA JUGA: Netanyahu Terima Suap Miliaran, Istrinya Ikut Kecipratan

Inilah kasus-kasus yang membuat tokoh 68 tahun itu tak bisa tidur nyenyak. (hep/c10/dos)

 

BACA JUGA: Polisi Israel Temukan Bukti Kuat Korupsi Netanyahu


1. Case 1000

Diduga menerima gratifikasi berupa barang-barang mewah dari Arnon Milchan, produser film Hollywood asal Israel. Nilanya lebih dari 1 juta shekel atau setara Rp 3,85 miliar. Imbalannya, Netanyahu mempermudah pengurusan visa untuk Milchan dan mengusulkan UU pajak yang menguntungkan Milchan.

BACA JUGA: Beli Senjata Israel, India Tetap Dukung Palestina

 

2. Case 2000

Dituduh bersekongkol dengan Arnon Mozes, pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth, untuk memublikasikan hal-hal positif tentang dirinya demi reputasi. Balasannya, Netanyahu menekan Israel Hayom, pesaing utama Yedioth Ahronoth, dan memaksa media tersebut mengurangi sirkulasinya.

 

3. Case 3000

Diduga melakukan penipuan publik dan pelanggaran prosedur pemerintah terkait dengan pembelian kapal selam milik Jerman.

 

4. Gratifikasi Taipan Australia (terkait Case 1000)

Diduga menerima gratifikasi dari miliarder Australia James Packer (termasuk tiket konser Mariah Carey) dalam kurun waktu satu dekade terakhir dengan nilai mencapai AUD 380.000 atau sekitar Rp 4 miliar. Imbalannya, Netanyahu memberikan rekomendasi kepada Packer untuk memiliki kewarganegaraan Israel.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Israel Bombardir Syria, Netanyahu Sebut Aksi Bela Negara


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler