Tentara Mau Dugem? Siap-Siap Saja Kena Sanksi

Jumat, 08 April 2016 – 06:36 WIB
Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta Letkol (Cpm) Moch Rizal. Foto: Radar Jogja/JPG

jpnn.com - JOGJA –  Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta Letkol (Cpm) Moch Rizal wanti-wanti kepada para anggota TNI di Yogyakarta agar tidak keluyuran di tempat-tempat hiburan malam. Menurutnya, anggota TNI yang ketahuan keluyuran di tempat hiburan malam hingga melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.

Rizal menyatakan hal itu karena semakin banyaknya pelanggaran oleh oknum TNI akibat ribut di tempat hiburan malam. Bahkan, agar tidak ketahuan, oknum anggota TNI ada yang ‘dugem’ hingga wilayah lain.

BACA JUGA: Di Sekolah ini Ada Pijat Massal untuk Peserta UN

“Masih ada saja yang sering keluyuran ke tempat hiburan malam. Ada yang di kota dan sekitarnya ada juga yang sengaja memilih lokasi yang jauh. Mungkin agar tidak ketahuan,” ucapnya seperti diberitakan Radar Jogja.

Menurutnya, potensi terjadinya pelanggaran disiplin terbuka lebar saat prajurit berada di tepat hiburan. Bahkan, tak tertutup kemungkinan prajurit TNI terlibat pelanggaran berat. Misalnya, narkoba.

BACA JUGA: Polisi Buru Mahasiswa Penjual Kunci Jawaban Unas

Guna mengembalikan disiplin prajurit, Denpom IV/2 Yogyakarta mengintensifkan penegakan disiplin melalui beragam kegiatan penertiban. Di antaranya pemeriksaan surat-surat kendaraan, kartu anggota, melakukan inspeksi mendadak pada tepat-tempat terlarang, hingga melakukan test urine.

“Tingkat pelanggaran masih lumayan besar. Setidaknya ada 5-7 pelanggaran yang terjadi dalam sebulan. Persoalan disiplin harus menjadi atensi prajurit, karena ini akan berpengaruh pada kenaikan pangkatnya kelak,” tuturnya.

BACA JUGA: Kisah Pilu, Anak Gadis Dipaksa sang Ibu Melayani Temannya

Lebih lanjut ia mencontohkan, saat ini tujuh anggota Denpom IV/2 mendapat kenaikan pangkat mula perwira, bintara hingga tamtama. Namun ada dua prajurit yang tertunda kenaikan pangkatnya karena melakukan pelanggaran disiplin. Sanksi penundaan kenaikan pangkat diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksi penundaan pangkat bisa satu periode atau dua periode atau bahkan tiga periode sesuai pelanggarannya. Karena itu kami minta semua prajurit agar taat disiplin, terutama menjauhi tempat-tempat terlarang seperti tempat hiburan malam,” paparnya.(riz/dem/JPG/ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Muda Selundupkan Sabu ke Lapas, Duh... Diselipin di Itunya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler