jpnn.com - BANGKINANG — Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bangkinang, Riau mengamankan seorang wanita berinisial NA saat membesuk suaminya, Rabu (6/4) sore. Dia ditangkap karena kepergok menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam tahanan.
Penangkapan NA berawal dari kecurigaan petugas sipir saat warga Dusun III Desa Ranah, Kampar, Riau ini membesuk suaminya JT sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah melewati pintu masuk petugas pun langsung memeriksa barang bawaan dan tubuh NA.
BACA JUGA: Cerita Polwan yang Dibentak Sonya Depari
Alhasil, petugas mendapati satu paket besar dan kecil sabu seberat sembilan gram. Barang bukti itu diselipkan di bagian depan celana dalamnya.
"Pembesuk selipkan sabu di celana dalam,“ ujar Kalapas Bangkinang Agus Pritiatno seperti dikutip dari Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Kamis.
BACA JUGA: Pengin Cepat jadi Gubernur Tetap? Cari Salinan Putusan dong...
Petugas kemudian menghubungi Satres Narkoba Polres Kampar. Tersangka berikut barang bukti kemudian dilimpahkan. “Kita sedang memerangi nakrotika. Ini menjadi perhatian utama kita,“ tambahnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman tersangka NA beserta barang bukti telah diamankan. Kini kasusnya masih dalam pengembangan. “Diduga ada keterlibatan pihak lain,’’ singkatnya.(Mxt/ray/jpnn)
BACA JUGA: Sonya Depari, Siswi Cantik Berprestasi di Bidang...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Sikap Kepsek soal Kasus Sonya Depari
Redaktur : Tim Redaksi