Tentara Pemerkosa Dilimpahkan ke Malang

Sabtu, 26 Juni 2010 – 16:00 WIB
BANYUWANGI-Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) 533 Banyuwangi terus melakukan penyidikan terhadap Kopka Sudarwo, 43Sebelumnya, anggota TNI yang tinggal di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, itu diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Sub Denpom 533 Banyuwangi

BACA JUGA: Kawanan Rampok Gasak 2 Kg Emas

"Kami juga masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain
Jika sudah lengkap, berkas penyidikan akan kami limpahkan ke Denpom 533 Malang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sudarwo sempat diamankan ke Mapolsek Genteng beberapa waktu lalu (30/5)

BACA JUGA: Brangkas Sekolah Dibobol Maling, PSB Terganggu

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Semi (nama samaran), siswi sebuah SMP di Kecamatan Genteng
ABG berusia 14 tahun itu mengaku telah menjadi korban perkosaan Sudarwo

BACA JUGA: Bawa Samurai Labrak Tetangga

Proses hukumnya, langsung ditangani Sub Denpom Banyuwangi"Kami hanya mengamankan, proses selanjutnya langsung ditangani Denpom TNI," kata Kapolsek Genteng, AKP Hery Subagyo, ketika itu.

Selain Sudarwo, polisi juga mengamankan Miatun, 40, tetangga korban yang mempertemukan Semi dan SudarwoKorban didatangi Miatun dan diajak main ke rumahnya""Ketika sampai di rumah Bu Miatun, ternyata sudah ada dua laki-laki," ujarnya.

Miatun diduga memaksa Semi untuk ikut bersama dua lelaki tersebutSemi langsung diajak keliling BanyuwangiSepulang dari Banyuwangi, Sudarwo mengajak Semi turun di pinggir jalan, lalu memboncengnya naik sepeda motorBukannya diantar pulang, dia justru menuju sebuah hotel""Nah, di hotel itu saya diperkosaSaya meronta, tapi tetap dipaksa sampai baju saya robek," ujar Semi ketika itu(azi/mg4/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbelit Ekonomi, Ibu Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler