jpnn.com, BANJARMASIN - Pengacara bernama Bujino A Salan ditemani kakaknya, Wanto Salan mendatangi Polsekta Banjarmasin Utara, Senin (27/8) siang karena merasa terancam.
Mereka melaporkan seorang warga yang tinggal di Jahri Saleh, RT 9, Banjarmasin Utara.
BACA JUGA: Cerita Pilu Ladies Disekap Pengusaha Batu Bara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bujino yang juga menjabat sebagai ketua RT diancam karena tidak memberikan izin pengumpulan dana untuk perayaan 17 Agustus.
Salah satu warga tak sependapat dengan hingga akhirnya tersulut emosi.
BACA JUGA: Lihatlah, Pasangan Muda Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Hotel
Warga berinisial AR tanpa disangka mendatangi rumah Bujino dengan menenteng parang, Senin (28/8) dini hari.
AR melontarkan kalimat tantangan dan meminta Bujino untuk keluar rumah.
BACA JUGA: Firasat Aneh Ayah Sebelum Putri Tercinta Meninggal Ditabrak Bus
“Subuh itu Bujino tak menggubris ucapan pelaku. Dia memilih berdiam di dalam rumah saja. Macam-macam hujatan dan ancaman terhadap dia dan Bujino tak meladeni,” ucap salah satu rekan Bujino.
Merasa keselamatannya terancam, Bujino memilih melaporkan peristiwa tersebut.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Purbo Raharjo membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut dari pelapor.
“Sudah kami terima laporannya dan kami akan mendalami laporan itu dan mencari saksi. Jadi, untuk sementara terlapor belum diamankan. Tidak ada yang terluka. Kasus ini hanya pengancaman," terang Purbo. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciaaaatt... Pak Polisi Tendang Pengedar Pil Setan
Redaktur & Reporter : Ragil