jpnn.com, BANJARMASIN - Keinginan Hairi Fadli dan Fahrul Rasyid mengedarkan pil zenith di Kalimantan Tengah berantakan.
Mereka keburu ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara di Jalan Alalak Utara, RT 09, Minggu (30/7) malam.
BACA JUGA: Kabar Duka, Bang Sandi Meninggal Dunia
Kakak dan adik ipar itu akhirnya digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Purbo Raharjo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
BACA JUGA: Mangga Membawa Petaka, Leher Ditikam Senjata Tajam
Warga melaporkan bahwa ada dua pria tak dikenal membawa tas di kampung.
Saat itu, Hairi dan Fahrul juga menunjukkan gelagat mencurigakan.
BACA JUGA: Bunyi Keras Dikira Material, Ternyata Buruh Jatuh dari Lantai 7
“Anggota langsung bergerak menuju lokasi. Begitu melihat, petugas langsung menyergap. Setelah diperiksa, di tas ransel ditemukan 51 kotak atau 5.100 butir zenith,” ungkap Purbo sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, sebelum diamankan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Anggota ambil tindakan dengan menendang kendaraan tersangka hingga terjatuh. Pengakuan dia baru pertama. Namun, itu adalah alibi mereka kalau sudah tertangkap,” katanya.
Sementara itu, Hairi mengaku baru pertama kali berbisnis barang haram itu.
“Modal membeli Rp 14 juta, uangnya urunan. Dijual rencana Rp 30 ribu satu keping,” kata Hairi. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gantung Diri di Indekos, Mahasiswa UIN Tinggalkan Tulisan Misterius
Redaktur & Reporter : Ragil