Serikat pekerja dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia (Sekarga) mencabut laporan mereka terhadap influencer media sosial (medsos), Rius Vernandes. Langkah ini dinilai pakar penerbangan sebagai langkah yang tepat meski terlambat.

Kedua belah pihak, Sekarga dan Rius Vernandes, sepakat menempuh perdamaian atas insiden viralnya postingan menu bertuliskan tangan yang berujung pelaporan.

BACA JUGA: Bekerja di Pedalaman Australia Mengubah Persepsi Orang Indonesia Tentang Masyarakat Aborijin

Sekarga secara resmi mencabut laporan mereka terhadap Rius ke polisi pada hari Jumat (19/7/2019).

Perdamaian yang dilakukan di Jakarta itu sendiri dimediasi oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Akshara, dan pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea.

BACA JUGA: Usia Harapan Hidup di Australia Mencapai 82 Tahun, di Indonesia 71 Tahun

Dalam perjanjian damai kedua pihak, baik Sekarga maupun Rius sepakat untuk saling memaafkan dan tidak menuntut satu sama lain.

"Pelapor dalam hal ini menyatakan mencabut LP/43/K/VII/2019/Restra, di Polresta Bandara Soetta, dan para terlapor menyetujui pencabutan tersebut, dan tidak akan melanjutkan laporan tersebut baik perdana maupun perdata," demikian bunyi poin pertama perjanjian damai kedua pihak.

BACA JUGA: Kecam Oxford, RI Anggap Gerakan Benny Wenda Tak Relevan Dengan Papua

"Pelapor dan terlapor saling memaafkan dan saling membebaskan dari tuntutan apapun baik pidana maupun perdata dan tidak mempunyai tuntutan dari segi aspek apapun, dan berjanji todak akan membuat pernyataan-pernyataan apapun baik secara langsung maupun melalui media elektronik." Photo: Isi surat perjanjian perdamaian antara pihak Garuda Indonesia dengan Rius Vernandes. (detik.com)

External Link: Rius-Garuda Damai

Saat keterangan pers perdamaian kedua belah pihak berlangsung, Ketua Sekarga, Tomy Tampati, juga menyampaikan permintaan maaf atas langkah yang sempat diambil organisasinya.

"Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan, Garuda terbuka terhadap kritik. Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas atensinya," kata Tomy.

Pencabutan laporan yang dilakukan Sekarga tersebut dinilai pakar penerbangan, Gerry Soejatman, sebagai langkah yang tepat meski terlambat.

Pelaporan itu sendiri, menurut Gerry, memang tak ada dasarnya sama sekali.

"Sekarang begini, dasarnya di pelaporan benar enggak? Mereka kan mengklaim bahwa itu aksi pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik atau fitnah itu kan harus ada sebuah klaim yang dilakukan dan tidak bisa dibuktikan."

"Mereka menuduh klaim yang tidak bisa dibutuhkan itu adalah menu yang tertulis tangan tapi kan Rius sudah mengeluarkan video yang memang memperlihatkan bahwa itu terjadi, bahwa itu memang dibagi oleh krunya ke penumpang," jelasnya.

"Jadi itu sudah enggak ada basis-nya lagi untuk laporan itu dilanjutkan."

Ia menganggap laporan Sekarga adalah langkah yang dilakukan secara terburu-buru dan lantas menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak.

Insiden yang menyeret Rius dan nama Garuda Indonesia ini, sebut Gerry, memberi banyak pelajaran kepada maskapai penerbangan, utamanya tentang bagaimana menangani kritikan yang disampaikan di sosial media.

"Kan ini hal-hal yang belum lama di penerbangan, tapi sekarang sudah marak. Kritik melalui sosial media, apa-apa melalui sosial media. Pujian pun lewat sosial media."

Ia menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Sekarga, dan pihak Garuda Indonesia sendiri, sudah sangat tepat.

"Sayang sekali itu harus melalui episode ini tapi pada akhirnya mereka melakukan hal yang benar kok. Lebih baik terlambat daripada tidak," ujar pria berkacamata ini.

Kasus ini bermula dari postingan Instagram Rius Vernandes yang diunggah pada hari Sabtu, 13 Juli 2019. Dalam postingan itu, Rius memperlihatkan menu makanan dalam pesawat yang ditulis dengan tangan.

Kemudian beberapa hari setelahnya, tepatnya tanggal 16 Juli, Rius beserta influencer lain -Elwiana Monica -yang ada ketika video diambil menerima surat panggilan polisi terkait pelaporan Sekarga.

Menanggapi pencabutan laporan ini, Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumadi, mengatakan semestinya tak ada larangan untuk berfoto bagi penumpang di dalam pesawat karena tidak membahayakan.

"Itu mestinya dari safety tidak ada dampaknya, mestinya diperbolehkan," ujar sang Menteri.

Ia menyebut bahwa Kementerian Perhubungan tidak mengatur hal itu dan aktivitas berfoto dalam pesawat merupakan kebijakan masing-masing maskapai.Peran influencer

Kasus yang melibatkan Rius Vernandes bisa jadi ramai karena pengaruh media sosial terhadap citra suatu produk. Terlebih, dalam 3-4 tahun terakhir, penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran semakin intensif digunakan berbagai bisnis.

Pakar pemasaran Yongky Susilo mengatakan media sosial punya magnet yang kuat.

"Karena heboh atau drama yang diciptakan di dalam socmed (medsos) menjadi daya tarik orang join socmed (medsos)."

Begitu banyaknya produk yang terus bermunculan di pasaran, kata Yongky, membuat medsos menjadi saluran alternative untuk melihat ulasan. Di situ influencer sangat berperan besar.

Terkait insiden yang melibatkan maskapai Garuda Indonesia itu, Yongky menyebut bahwa pelaporan yang sempat terjadi merupakan reaksi keterkejutan.

"Mereka hanya gugup saja. Nanti juga tenang lagi. Soalnya (Garuda) dalam tekanan akhir-akhir ini," paparnya.

Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Bagasi di Facebook: Layanan Murah Kirim Barang Australia - Indonesia

Berita Terkait