jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapin mengamankan dua pelajar karena tepergok melakukan tindak asusila di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Rantau Baru.
Kedua sejoli berinisial AD dan YN, pelajar di salah satu SMA Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tapin, Selasa (11/6) siang.
BACA JUGA: Amat Nekat Gorok Leher Sendiri, Begini Akibatnya...
Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Tapin Supriadi bahwa dua sejoli itu diamankan berkat informasi dari masyarakat.
Baca: Respons Sandiaga Uno terkait Kicau 'Setan Gundul' Andi Arief
BACA JUGA: Leher Ahmadi Asri Luka Menganga, Bersimbah Darah
Warga sekitar melapor bahwa di RTH ada beberapa pasangan pemuda yang diduga melakukan tindak asusila.
"Setelah kami ke sana kami langsung menindak dan berhasil mengamankan dua sejoli tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Syamsudin Ditangkap Polisi, Lihat tuh Fotonya
Setelah mengamankan dua sejoli ini, Satpol PP Tapin langsung memberikan pembinaan agar mereka berjanji tidak mengulangi lagi. (dly/ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsudin, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri
Redaktur & Reporter : Budi