jpnn.com, BANJARMASIN - Resmob Polda Kalsel menangkap Syamsudin alias Dwi, pelaku penipuan dengan modus mengaku anggota Polri di Gunung Intan, Babulu, Panajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (29/5) lalu.
Setiap beraksi melakukan penipuan, pelaku berhasil meraup uang lumayan banyak. Seperti dialami Juarto di Banjarmasin. Modusnya jual beli getah. Korban mengalami kerugian sebesar Rp194.000.000.
BACA JUGA: Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta
Kasubdit Jatanras Polda Kalsel AKBP Afebrianto mengatakan aksi pelaku tak hanya di Banjarmasin saja. Tapi, di beberapa daerah Kalteng dan Kaltra.
"Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuanya banyak cara, ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah. Ada 21 lokasi kejadian, Kalteng 10, Kalsel 9 kali, dan Kaltra 2 TKP," terang Afeb.
BACA JUGA: Bacalah, Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik dan Pulsa HP
BACA JUGA: Belum Jelas Mengapa Saidatul Mengamuk saat Bertemu Mantan Istrinya
Total kerugian para korban hampir setengah miliar. Hanya beberapa saja yang berhasil disita sebagai barang bukti. "Yang kami temukan uang hanya Rp41 juta saja dan motor," kata Afeb.
BACA JUGA: Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Hasil interogasi, pelaku mengaku uangnya dihabiskan untuk berfoya-foya. Menggunakan narkoba, dan untuk makan minum sehari-hari.
"Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelasnya.
BACA JUGA: Ashanty Sudah Menyiapkan Banyak Makanan
Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku ini diharapkan segera memberikan laporan. "Berikan saja laporan ke kantor polisi terdekat," imbau Afeb. (lan/at/dye)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsudin, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri
Redaktur & Reporter : Soetomo