Tepergok Berbuat Terlarang di Jalan Lintas, Pasangan Pelajar SMP Ini Langsung Diamankan

Sabtu, 25 Januari 2020 – 01:41 WIB
Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu mengamankan dua pelajar SMP di jalan lintas doro cumpa-mbawi kecamatan Dompu, Jumat (24/01/2019) pagi karena kedapatan simpan alat isap sabu di jok motor. Foto: antaranews.com

jpnn.com, DOMPU - Sepasang pelajar SMP ditangkap polisi karena kedapatan berbuat terlarang di jalan lintas doro cumpa-mbawi Kecamatan Dompu, Kota Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Jumat pagi.

Kedua pelajar berinisial AS, 16, dan siswi berinisial IN, 14, diamankan polisi karena menyimpan alat isap sabu-sabu di jok sepeda motor.

BACA JUGA: Oknum Kades Digerebek Saat Berbuat Terlarang dengan WIL di Hotel

"Kedua pelajar itu memperlihatkan gerak gerik mencurigakan dan juga memakai pakaian sekolah padahal waktunya masih jam sekolah," kata Bhabinkamtibmas kelurah Kandai Dua, Brigadir Abdul Gafur, di Dompu, Jumat.

Ketika hendak pergi, anggota langsung menyetop sepeda motor yang digunakan dan menggeledah keduanya.

BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di dalam boks jok motor berupa satu buah alat isap yang sudah terpasang tabung kaca, tiga buah korek api, dua sendok sabu-sabu terbuat dari sedotan, 11 buah saringan sabu-sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

BACA JUGA: Sembilan Tahun Buron, Pembunuh Satu Keluarga Ini Akhirnya Ditangkap di Asahan

BACA JUGA: Berita Duka, Liling Meninggal Dunia Setelah Dihantam Pakai Batu Timbangan

Berdasarkan barang bukti tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler