Tepergok Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Langsung Dinikahkan di Kantor Lurah

Kamis, 07 Mei 2020 – 23:13 WIB
Sepasang kekasih yang tepergok berbuat terlarang dinikahkan di Kantor Lurah Palopo. Foto: dokumen pribadi/pojoksatu.id

jpnn.com, PALOPO - Sepasang kekasih berinisial M, 23, dan D, 23, langsung dinikahkan usai tertangkap basah berbuat terlarang di kamar indekos di Kantor Lurah Salekoe, Wara Timur, Palopo, Kamis (7/5).

Pasangan ini dinikahkan aparat kelurahan dan masyarakat setempat, karena kedapatan berdua-duaan dalam kamar. Keduanya selama ini tinggal sekamar di BTN Merdeka Non Blok, Salekoe.

BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini

Informasi yang dihimpun, yang membuat petugas miris, sang perempuan diketahui telah mengandung 5 bulan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe Aiptu M Abdu Liso menerangkan, hal ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang resah melihat pasangan kumpul kebo di sekitarnya.

BACA JUGA: Masa Belajar di Rumah, Tiga Pelajar Ini Malah Asyik Berbuat Terlarang

BACA JUGA: Usai Habisi Elvina, Acai Tinggalkan Surat Cinta di TKP, Isinya Begini

Menurut Abdu Liso, sebelum resmi dinikahkan, para tetua di kelurahan Salekoe, lurah dan imam juga sudah menghubungi kedua orangtua mereka di Siwa, untuk dinikahkan, dan mereka pun menyetujuinya.(seruya/pojoksatu.id)

BACA JUGA: Sesosok Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus, Kondisinya Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler