jpnn.com, PALOPO - Sepasang kekasih berinisial M, 23, dan D, 23, langsung dinikahkan usai tertangkap basah berbuat terlarang di kamar indekos di Kantor Lurah Salekoe, Wara Timur, Palopo, Kamis (7/5).
Pasangan ini dinikahkan aparat kelurahan dan masyarakat setempat, karena kedapatan berdua-duaan dalam kamar. Keduanya selama ini tinggal sekamar di BTN Merdeka Non Blok, Salekoe.
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
Informasi yang dihimpun, yang membuat petugas miris, sang perempuan diketahui telah mengandung 5 bulan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe Aiptu M Abdu Liso menerangkan, hal ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang resah melihat pasangan kumpul kebo di sekitarnya.
BACA JUGA: Masa Belajar di Rumah, Tiga Pelajar Ini Malah Asyik Berbuat Terlarang
BACA JUGA: Usai Habisi Elvina, Acai Tinggalkan Surat Cinta di TKP, Isinya Begini
Menurut Abdu Liso, sebelum resmi dinikahkan, para tetua di kelurahan Salekoe, lurah dan imam juga sudah menghubungi kedua orangtua mereka di Siwa, untuk dinikahkan, dan mereka pun menyetujuinya.(seruya/pojoksatu.id)
BACA JUGA: Sesosok Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus, Kondisinya Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Budi