jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni akhirnya buka suara mengenai keberadaan dirinya yang tepergok sedang jalan-jalan di mal pascavonis hakim.
Sebelumnya, pada 23 November lalu, hakim memvonis bintang sinetron Anak Langit itu dengan hukuman satu tahun menjalani rehabilitasi.
BACA JUGA: Kafe Dirazia, Teh Lilis Mabuk Kratingdaeng Campur Komix
Menurut kekasih Ranty Maria itu, setelah vonis wewenang hukuman sepenuhnya oleh pihak Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, tempat Ammar Zoni direhab.
"Awalnya saya divonis sama Jaksa 1,5 tahun dipenjara. Tapi lewat pledoi pengacara saya, dan semuanya, hakim memutuskan bahwa saya 12 bulan penjara rehabilitasi. Kemudian dikurangi masa tahanan, dan saya sudah jalani di rehabilitasi itu kan 5 bulan. Jadi sisanya ada 7 bulan. Nah, itu semua otoritasnya dilimpahkan ke Natura," jelas Ammar Zoni di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
BACA JUGA: Jalan-jalan di Mal, Pengacara: Ammar Zoni Tak Salahi Hukum
Lanjut Ammar Zoni, statusnya yang bukan pencandu (narkoba-red) diberikan kemudahan untuk melakukan berobat jalan.
“Rata-rata pemakai baru itu dibutuhkan rehabilitasi 3 bulan, sedangkan saya sudah 5 bulan. Kenapa? Karena saya kan belum selesai dari proses hukum,” ungkap Ammar.
BACA JUGA: Ammar Zoni Masih Wajib Kontrol ke Panti Rehabilitasi
Saat ini lanjut Ammar, dirinya sudah memasuki tahap pascarehab yang diperbolehkan untuk menikmati dunia luar.
"Prosesnya itu mengembalikan saya ke dunia luar, ke masyarakat. Jadi di-maintenance, rawat jalan seminggu sekali. Saya harus datang ke sana untuk tes urine, berdiskusi dengan konselor saya," bebernya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus narkoba pada 7 Juli 2017. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jurus Fraksi PKS Berantas Narkoba
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh