jpnn.com, BALIKPAPAN - Dua pelaku pencurian berinisial BR (34) dan MS (23) babak belur diamuk massa usai tepergok mencuri di Jalan Soekarno-Hatta KM 16, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Di mana saat itu keduanya mengambil handphone salah satu rumah warga dengan cara mencongkel jendela.
BACA JUGA: Positif Terjangkiti Covid-19, Ahmad Husna: Mohon Doanya
Namun, aksinya ketahuan oleh warga hingga akhirnya diburu dan dihakimi massa. Alhasil keduanya babak belur hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku berjalan menggunakan sepeda motor pada Selasa (22/9) sekira pukul 04.30 Wita.
BACA JUGA: Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap
Saat berkeliling di lokasi kejadian, dia melihat sebuah rumah kecil atau sejenis pondok yang pintunya terbuka.
Setelah melihat pintu terbuka, pelaku langsung masuk mengambil HP. Namun, aksinya tepergok warga.
BACA JUGA: Mayat Tertutup Pelepah Sawit Itu Ternyata Mbak Rani Angreni, Kondisinya Mengenaskan
“Setelah mendapat barang, mereka langsung kabur," jelas Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mukhammad Mas'ut saat press rilis (22/9).
Dari sini polisi melakukan interogasi terhadap keduanya dan benar mereka mengakui aksi pencurian itu.
Mas'ut mengatakan, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun.
BACA JUGA: Tok, Hidayatulloh Terdiam Divonis Hukuman Mati
"Pasal yang disangkakan itu 363 Junto 64 KUHP, ancaman 7 tahun penjara. Nanti ada tambahannya karena ini kejahatannya ternyata berulang," tutupnya. (yad/cal/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi