Tepergok Mencuri, Oknum PNS Ditangkap Bersama Selingkuhan

Senin, 24 September 2018 – 23:47 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MUARA BUNGO - Seorang oknum PNS berinisial AS, 35, bersama dengan selingkuhannya yakni YA, 24, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bungo, Jambi.

Oknum PNS ini ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus membobol kamar kos pada 3 September 2018.

BACA JUGA: Istri Terkejut Lihat Suami sudah Tergantung di Dalam Gudang

Aksi pencurian ini terjadi di kos Omah Zaki yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah. Dalam aksinya, sepasang kekasih itu berhasil membawa kabur barang berharga dari kos yang dihuni oleh Siti Nurjanah, 23, warga Merangin.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, pelaku beraksi setelah mencongkel pintu kos menggunakan pisau. Setelah berhasil membuka pintu kos, pelaku perempuan, AY masuk dan membawa barang-barang berharga.

BACA JUGA: ATM BRI di Komplek Kantor Bupati Coba Dibobol Perampok

“Pelaku merupakan tetangga kos korban. Pelaku baru sekitar satu bulan menempati kos tersebut,” ujar AKP Hendi Septiadi, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Barang yang dicuri berupa laptop, perhiasan, handphone, jam tangan, baju, dan juga sebotol parfum.

BACA JUGA: Perempuan Bawa Pria Bukan Suaminya di Kamar Rumah Mertua

Dijelaskan Kasat, pada saat pelaku melakukan aksinya, kos milik korban dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Maka kedua pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.

Setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Setelah bukti cukup, polisi membekuk kedua pelaku saat berada di kos Omah Zaki.

“Pada saat diamankan, pelaku mencoba memberikan perlawanan, namun anggota kita berhasil mengamankan. Pelaku sendiri disangkakan Pasal 363 KUHP,” tutup Kasat. (ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Buaya Serang Muslim Saat Mandi di Sungai Batang Jujuhan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler