jpnn.com, PALEMBANG - Dedi Saputra, 32, yang baru menikah satu pekan lalu harus berurusan dengan polisi. Ia bahkan menjadi bulan-bulanan warga karena tertangkap basah melakukan penjambretan, Senin (11/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga Jl Ahmad Yani, Lr Fajar, Kelurahan 8 Ulur, Kelurahan SU I, Palembang, Sumsel, itu berdalih nekat menjambret karena harus membayar utang pesta pernikahan. Kini Dedi harus mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA: Respons Haji Lulung untuk Cerita Pencekalan dan Pemulangan Rizieq Shihab
Malam itu tersangka melihat korban Aji Saputra alias Selly, 23, warga Dusun 2m Desa Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, sedang menelpon di pinggir Jl Radial, di depan salah satu hotel, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
“Aku deketi dia dari belakang pakai motor Pak, langsung aku aku tarik HP-nya. Waktu itulah korban berteriak minta tolong. Aku tidak tahu korban tuh waria atau bukan,” terang tersangka Dedi kepada petugas.
BACA JUGA: Begal Sadis Penusuk Sopir Taksi Online Tertangkap, nih Fotonyaâ¦
Tersangka Dedi juga mengaku uang hasil penjualan HP yang dijambret tersebut akan digunakan untuk membayar utang pesta pernikahan yang belum lama digelarnya.
“Duitnya mau bayar utang pesta kawin aku yang baru digelar seminggu yang lalu Pak. Iya karena tidak punya kerja untuk tutupi utang terpaksa saya jambret HP,” akunya.
BACA JUGA: Kecelakan Maut di Jalur Tengkorak, Potongan Tubuh Pengendara Vixion Berserakan di Aspal
Panit Unit 2 Iptu Alfredo Hidayat SIK mengatakan tersangka merupakan resedivis kasus penggelapan.
“Pelaku nekat menjambret Hp lantaran tidak memiliki uang untuk membayar utang sisa pesta pernikahannya,” pungkasnya.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi