Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah

Senin, 01 Juli 2024 – 20:25 WIB
Arsip foto - Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (kanan) bersama anggota Pansel Capim KPK Ahmad Erani Yustika (kiri) dan Nawal Nely (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi membantah anggapan pendaftaran capim-calon Dewas KPK sepi peminat.

"Kan, baru mulai (masa pendaftaran). (Banyak orang) sudah buat akun, kok," kata Ketua Pansel Capim dan Calon Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7).

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk 7 Nama Pansel Calon Anggota DJSN

Hingga Senin 1 Juli 2024, tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Sementara, baru 16 orang mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas KPK.

Menurut Yusuf, para pendaftar pasti memerlukan banyak waktu untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Itu bukan berarti pendaftaran capim dan calon dewas KPK sepi peminat. "Kan, (perlu) dokumen. Nanti (mendaftar melampirkan) dokumen. Kan, perlu waktu itu, biasalah," ungkapnya.

BACA JUGA: KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL

Yusuf meminta masyarakat sabar menunggu. Dia meyakini akan banyak orang yang tertarik mengisi pendaftaran posisi strategis di lembaga antikorupsi itu.

"Pokoknya tunggu saja. Tunggu saja, percayalah," katanya.

BACA JUGA: KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok

Pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu 26 Juni-15 Juli 2024.

Artinya, pada Senin, maka masa pendaftaran hanya tinggal 14 hari lagi.

Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

Pada Senin, sebanyak 318 aktivitas registrasi akun untuk mendaftarkan diri sebagai capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029 tercatat pada sistem berbasis elektronik tersebut.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan selesi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler