jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menepis tudingan sengaja tidak melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait terhadap daftar riwayat hidup Prabowo Subianto yang masih mengaku sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres). Pasalnya, Bawaslu sudah meminta klarifikasi dari tim kampanye nasional capres yang berpasangan dengan Hatta Rajasa itu.
Menurut Ketua BAwaslu, Muhammad, pihaknya telah meneliti laporan tersebut. “Bawaslu telah mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tim kampanye nasional calon presiden, yakni Fadli Zon telah didengar klarifikasinya," kata Muhammad dalam sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (13/8).
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Minta Rehabilitasi Nama ke DKPP
Muhammad menjelaskan, dengan mendengar keterangan dari Fadli Zon maka tidak benar jika Bawaslu disebut tak menindaklanjuti laporan pihak pengadu. "Apa yang dituduhkan oleh pelapor bahwa Bawaslu tidak pernah mengundang tertuduh itu terbantah," katanya.
Selain itu, Muhammad juga menepis sangkaan Bawaslu melanggar kode etik karena tidak menyerahkan perkembangan perkara atas laporan pengadu yang dilayangkan ke penyelenggara pemilu itu pada 9 Juni lalu. Menurutnya, status penanganan laporan tidak wajib disampaikan secara tertulis pada pengadu.
BACA JUGA: PDIP Optimistis Bisa Tempatkan Kader di Kursi Ketua DPR
"Yang wajib itu dilaporkan ke sekretariat. Setelah kita putuskan wajib mengumumkan di sekretariat, tetapi tidak wajib menyampaikan tertulis lewat surat pada pelapor," lanjut Muhammad.
Sebelumnya Muhammad disebut lalai karena tidak memverifikasi kebenaran data dalam daftar riwayat hidup Prabowo yang masih mengaku sebagai Ketua Umum HKTI. Padahal menurut pengadu, sesuai keputusan Mahkamah Agung, Ketua Umum HKTI saat ini adalah Oesman Sapta.(gir/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Larang Kader di Pimpinan DPRD Nyalon Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Dituding Intervensi, KPU Siapkan Bukti
Redaktur : Tim Redaksi