Teradu Gagal Terbang ke Jakarta, Sidang DKPP Ditunda

Selasa, 20 Agustus 2013 – 19:30 WIB
Saut Hamonangan Sirait. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terpaksa menunda sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, pihak teradu tidak hadir dalam sidang yang dijadwalkan Selasa (20/8) sore.

Ada empat pihak teradu dalam kasus ini. Yakni Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ngimadudin dan tiga anggotanya, Novriansyah, Suherdi Aris, dan Kenny.

BACA JUGA: Tak Profesional Urusi Pilkada KPU Riau Disidang DKPP

"Berdasarkan surat yang kami terima, pihak teradu tidak hadir karena tidak mendapat tiket (pesawat). Nanti diagendakan lagi," kata Ketua Majelis Saut Hamonangan Sirait dalam persidangan di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Majelis menunda sidang selama satu minggu. Sidang akan digelar kembali pada Selasa (27/8) pekan depan pada pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Etik KPU Taput Mulai Disidang

Sementara itu pihak pengadu dalam kasus ini kecewa dengan penundaan sidang perdana. Pihak pengadu yakni

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Lili Martiani Maddari dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Ahmad Bakri.

BACA JUGA: DKPP Bersedia Garap Laporan DPP Nasdem dengan Syarat

Safiudin selaku kuasa hukum pihak pengadu mengatakan, alasan pihak teradu untuk absen dari sidang tidak bisa diterima. Pasalnya, pihak pengadu yang juga berdomisili di Musi Rawas bisa memenuhi panggilan DKPP.

"Rasa tanggung jawabnya dimana," ucap Saifudin.

Dalam perkara nomor register 78/DKPP-PKE-2013, pihak pengadu menuding KPU Kabupaten Musi Rawas telah menerima pendaftaran DCS Pemilu Legislatif anggota DPRD Kabupaten yang diragukan legalitas dan keabsahannya. KPU setempat juga diduga telah menerima pendaftaran DCS di luar jadwal pendaftaran.

Kedua pihak pengadu juga mempersoalkan masalah klarifikasi terkait dualisme kepengurusan partai politik dalam pendaftaran DCS dari Partai Golkar. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Pelanggaran Etik KPU Seram Bagian Barat Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler