Seorang pria yang sudah tinggal selama 50 tahun di Australia kemungkinan akan dideportasi ke Inggris karena melakukan penyerangan seksual meski ada dukungan agar dia tetap diijinkan tinggal di sini.

David Degning saat ini berada di tahanan iimigrasi Villawood di Sydney di saat Departemen Dalam Negeri Australia sedang mengkaji apakah akan mengirimnya kembali ke Inggris.

BACA JUGA: Trump Umumkan Waktu dan Tempat Pertemuan dengan Kim Jong-un

Saat ini peraturan di Australia menetapkan seseorang yang mendapat hukuman lebih dari 12 bulan harus dideportasi setelah hukumannya selesai, bila mereka bukan warga negara Australia meski sudah lama tinggal di sini.

Lebih dari 2500 sudah menandatangani petisi online mendesak kakek yang tinggal di Batemans Bay di kawasan pantai selatan New South Wales tersebut tetap berada di Australia.

BACA JUGA: India Mulai Geser Australia di Pasar Daging Indonesia

Keputusan untuk mendeportasi pria tersebut, yang sudah tinggal begitu lama di Australia mendatangkan banyak simpati dari warga yang tinggal di kota tersebut yamg merasa bahwa dia mendapat perlakuan tidak adil karena tindak kejahatan kecil yang dilakukannya di masa lalu.

Namun mereka tidak mengetahui latar belakangnya yang kelam.

BACA JUGA: Jumlah Migran Baru Yang Diterima Australia Tidak Berubah

Dokumen pengadilan yang sebelumnya tidak boleh diungkapkan menunjukkan bahwa dia pernah dijatuhi hukuman percobaan selama 17 bulan di Pengadilan Distrik Bega karena berhubungan seksual dengan seseorang yang memiliki kemampuan berpikir terbatas.

Ketika menjatuhkan hukuman, hakim juga mempertimbangkan faktor bahwa Degning berusaha melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang tidak bisa berpikir dengan nornal.

Degning yang sudah tinggal di Australia sejak anak-anak akan dideportasi sesuai dengan Pasal 501 UU Migrasi yang mengatakan visa bagi warga asing bisa dibatalkan bila yang bersangkutan dianggap tidak memiliki karakter yang baik.Dia dibesarkan di Australia

Pendeta gereja anglikan Linda Chapman yang sebelumnya berbicara terbuka menentang usaha deportasi terhadap Degning, terkejut ketika mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman karena masalah seksual.

Namun Chapman mengatakan dia masih prihatin bahwa pemerintah Australia memiliki kuasa untuk mendeportasi mereka yang selama hidupnya telah tinggal di Australia.

"Saya tidak membela orang ini dan perilakunya." kata Pendeta Chapman.

"Saya memmbela prinsip di negeri yang memiliki sistem hukum."

"Orang ini dibesarkan di Australia dan kita memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada di negeri ini.'

Petisi berjudul "Help keep David Degning with his family" telah menjadi bagian dari pelampiasan kemarahan terhadap pemerintah Australia yang bisa mendeportasi seseorang yang sudah tinggal selama 50 tahun di Australia.

Departemen Dalam Negeri Australia menolak memberikan komentar mengenai kasus tertentu.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Terakhir Professor Australia Akhiri Hidupnya

Berita Terkait