Deputi Tatalaksana KemenPAN&RB Deddy Bratakusumah menyatakan, dalam penerapan SAKIP elektronik ini pihaknya akan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). "Dengan e-performance setiap instansi baik pusat maupun daerah tidak akan repot lagi membuat laporan," kata Deddy dalam keterangan persnya, Jumat (14/9).
Saat ini, lanjutnya, pemerintah mulai melakukan pemetaan, analisa peluang, serta menyiapkan kebijakan yang dapat digunakan oleh lembaga pemerintah. “Pemanfaatan teknologi saat ini sangat penting dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Ditambahkannya, ketatalaksanaan pemerintah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karenanya, diperlukan tata naskah dinas berbasis elektronik untuk mendukung penyampaian informasi secara cepat, tepat, dan efisien, khususnya terhadap pimpinan.
"SAKIP merupakan instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi. Mulai dari perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Dengan SAKIP elektronik, semua pelaporannya akan semakin mudah," pungkas Deddy. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Tarik 20 Penyidik dari KPK
Redaktur : Tim Redaksi