Terbelit Utang, Mbak SF Terpaksa Melakukan Perbuatan Itu

Selasa, 29 Juni 2021 – 11:06 WIB
SF diamankan di Mapolsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

jpnn.com, SURABAYA - Seorang wanita berusia 22 tahun nekat masuk ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan, Surabaya, Jawa Timur, saat pemiliknya tertidur di pagi hari.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (16/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Wanita berinisial SF itu sedang berjalan melewati perkampungan setempat melihat jendela kamar kontrakan yang dihuni Muhammad terbuka.

BACA JUGA: Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM

"Terbesit di pikiran pelaku melakukan perbuatan jahatnya melihat ke dalam kamar dan ternyata menemukan handphone terletak di atas meja," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, Selasa (29/6).

Melihat ada tiga ponsel, SF langsung masuk dan mengambilnya. Namun, saat membawa kabur gawai itu dia ketahuan sang penghuni.

BACA JUGA: Saeful Anwar Tidak Melihat Ada Orang Masuk, Begitu Mau Keluar Langsung Terkejut

"Saat ketahuan, pelaku langsung meletakkan barang curiannya di tempat mainan anak dari ember bekas. Kemudian dia melarikan diri," kata Yudo.

Pelaku yang melarikan diri dikejar korban yang bergegas keluar dari kamarnya. Warga sekitar mendengar ramai-ramai akhirnya keluar dan mengamankan SF.

"Petugas kami yang mendapat laporan segera menuju ke TKP mengamankan pelaku dan barang bukti," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, SF mengakui melakukan perbuatannya karena terbelit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia dan keluarganya.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler