jpnn.com - JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempertahankan pilkada langsung, dinilai langkah paling realistis untuk menyelamatkan suara rakyat.
Hanya saja, Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Ismail Hasani, menilai Perppu sebaiknya dikeluarkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), bukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meskipun SBY masih punya kewenangan menerbitkannya.
BACA JUGA: Jika DPR Tolak Perppu, UU Pilkada Tetap Berlaku
"Saya lebih menganjurkan Jokowi di hari atau minggu pertama memerintah, mengeluarkan Perppu. Kenapa? Secara moral jauh legitimate, Jokowi tidak ikut membahas dan tidak ikut bertakrobat politik dalam pembahasan kemarin," kata Ismail Hasani saat dihubungi, Selasa (30/9).
Sementara Presiden SBY, dengan menerbitkan Perppu, hanya akan membuat publik semakin bingung dengan sikap politik SBY maupun partai Demokrat yang dia pimpin.
BACA JUGA: Krisna Mukti Segera Berkantor di DPR
Sebab, Demokrat lah yang walk out saat Sidang Paripurna RUU Pilkada, lalu SBY kecewa dan berencana menggugat ke MK tapi dibatalkan. "Sekarang Perppu? Ini membingungkan," jelasnya.
Kalaupun SBY tetap meberbitkan Perppu, Ismail cenderung menilai langkah tersebut hanya untuk perbaikan citra Presiden di ujung masa jabatannya. Bahwa SBY ingin dikenang sebagai penyelamat suara rakyat.
BACA JUGA: Keluarkan Perppu, SBY Tegaskan Bukan Bagian KMP
"Jelas kalau menerbitkan Perppu, akan memberikan legitimasi politik bagi SBY dan Demokrat, bahwa SBY akan jadi penyelamat suara rakyat," tukasnya.
Selain itu, jika SBY tetap menerbitkan Perppu, maka Ketua Umum Partai Demokrat itu harus mencari tambahan dukungan di parlemen. Sebab, pendukung Pilkada lewat DPRD masih di atas angin dan tetap akan memenangkan kontestasi di DPR.
Kendati demikian, karena Perppu ini akan dibahas oleh DPR yang baru, Ismail berkeyakinan masih ada peluang mempertahankan Pilkada langsung.
Di samping pendukung Pilkada langsung bisa menggalang kekuatan, nurani wakil rakyat yang baru diharapkan bisa mendengar aspirasi rakyat.
"Tetap ada kemungkinan itu (Perppu ditolak DPR). Tapi saya berkeyakinan peluang (Pilkada langsung) tetap ada. Anggota DPR baru mungkin lebih punya hati nurani, meskpun peta politik KMP tetap unggul," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bantah Penerbitan Perppu demi Pulihkan Citra SBY
Redaktur : Tim Redaksi