Terbongkar, Mesin Pemoles Sepatu untuk Seludupkan 256 Kg Sabu-sabu

Rabu, 26 Juli 2017 – 22:33 WIB
Mobil boks pengangkut mesin pemoles sepatu di Kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7) yang diamankan karena menjadi kedok untuk menyelundupkan sabu-sabu. Foto: Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai membongkar penyeludupan sabu-sabu yang melibatkan warga negara Taiwan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, pelaku menyembunyikan barang haram itu ke dalam delapan mesin pemoles sepati.

"Total barang bukti yang berhasil disita 256 kilo sabu-sabu," ujar Eko.

BACA JUGA: Bareskrim Diminta Selamatkan KPK

Tim BNN bersama Bareskrim dan Bea Cukai telah menggerebek rumah di Kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3, Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan bermula ketika aparat mencurigai mobil boks pengantar mesin pemoles yang menuju rumah tempat penyimpanan sabu-sabu itu.

BACA JUGA: Aksi Dramatis Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Bangka

"Kami amankan dua tersangka. Satu WNA Taiwan dan satu WNI. Kemudian satu WNA Taiwan meninggal dunia," katanya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Good News, Peredaran Uang Palsu Turun Signifikan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pesan Sabu-Sabu, Yang Datang Malah 2 Wanita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   narkoba   BNN   Bareskrim  

Terpopuler