Aksi Dramatis Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Bangka

Rabu, 26 Juli 2017 – 18:49 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BANGKA - Polres Bangka Tengah kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Lubuk Besar pada Senin (24/07) kemarin.

Salah seorang terduga pengedar Evin Primanto alias Apin, 27, berhasil diamankan. Pelaku yang merupakan warga Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru ini diamankan di jalan raya Desa Kulur Kecamatan Lubuk Besar.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tembak Mati Anggota yang Ikut Edarkan Narkoba

Seperti dilansir Babel Pos, bahwa penangkapan pelaku ini berlangsung dramatis. Sebelum tertangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran mobil petugas dari Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bangka Tengah dengan mobil pelaku.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal dari diterimanya informasi mengenai adanya pengedar yang bergerak dari arah Lubuk Besar. Kemudian diketahui pelaku menggunakan mobil Kijang Innova merah dengan nomor polisi BN 1320 TX.

BACA JUGA: Pembelaan Ditolak, Ridho Rhoma Batal Direhabilitasi

Mobil ini kemudian diketahui petugas berada di Desa Trubus. Ketika akan dibekuk, ternyata pelaku melakukan perlawanan dengan melarikan diri menggunakan mobil tersebut.

Setelah itu, pelaku langsung dikejar petugas. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga akhirnya pelaku tidak berdaya ketika hendak melintasi jembatan Desa Kulur yang sedang dalam perbaikan.

BACA JUGA: Inilah Alasan Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Putra Jeremy Thomas

Momen inipun dimanfaatkan petugas untuk menyalip mobil yang dikemudikan pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus.

Dari tangan pelaku yang hanya seorang diri itu disita sejumlah barang bukti, berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat kurang lebih 2 gram, uang tunai senilai Rp 2.650.000, 2 bal kantong plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan digital hitam, 1 buah botol kecil bekas minyak rambut, 5 buah pirek beling, 1 buah gunting hitam, 1 buah handphone merk Nokia type 130 hitam, 1 buah tas selempang hitam.

Pelaku dan sejumlah barang bukti inipun langsung digelandang saat itu juga ke Mapolres Bangka Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Ops. Polres Bangka Tengah Kompol. Nur Samsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini.

"Pelaku ini merupakan pengedar lintas kabupaten/kota, yakni Pangkalpinang dan Bangka Tengah," ujarnya.(obh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Bisa Simpulkan Pretty Asmara Menyambi Jadi Muncikari


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Bangka  

Terpopuler