JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja kerja di Korea Selatan memang masih sangat terbuka. Setiap tahun Korea membuka kuota kesempatan kerja sekitar 50.000 bagi para pekerja asing.
"Adapun bidang pekerjaan TKI di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, dan jasa," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (12/7).
Namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu, TKI harus punya komitmen tinggi karena harus bersaing dengan tenaga asing dari 15 negara lainnya. TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing.
Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lain Vietnam, Filipina, Thailand, Mongolia, Sri Lanka, China,Uzbekistan, Pakistan,Kamboja, Bangladesh, hingga Timor Leste.
Kendati demikian Muhaimin tetap optimis bisa terus meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea setiap tahun. TKI asal Indonesia memang mendapatkan prioritas kerja dari perusahaan-perusahan dan masyarakat karena dinilai selain rajin, disipilin dan cepat belajar juga terkenal ramah.
Setiap tahun minat untuk bekerja sebagai TKI formal di Korea Selatan memang tinggi. Meskipun sebagian besar TKI bekerja di perusahaan-perusahaan industri skala kecil dan menengah, namun aspek perlindungan dan tingkat kesejahteraannya cukup baik.
Meskipun peluang kerja di Korea Selatan sangat menggiurkan, Muhaimin mengingatkan bahwa tidak mudah untuk bisa bekerja dengan baik di Korea.Persyaratannya dan ujian bahasanya cukup ketat dan harus mampu bertahan dengan kondisi Korea yang memiliki 4 musim yang tekadang ekstrim.
“Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," pungkasnya. (Fat/jpnn)
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja kerja di Korea Selatan memang masih sangat terbuka. Setiap tahun Korea membuka kuota kesempatan kerja sekitar 50.000 bagi para pekerja asing.
"Adapun bidang pekerjaan TKI di Korea Selatan terdiri dari sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, dan jasa," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (12/7).
Namun untuk mengisi ketersediaan lowongan itu, TKI harus punya komitmen tinggi karena harus bersaing dengan tenaga asing dari 15 negara lainnya. TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang bagus sehingga mampu bersaing.
Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam jasa penempatan tenaga kerja luar negeri antara lain Vietnam, Filipina, Thailand, Mongolia, Sri Lanka, China,Uzbekistan, Pakistan,Kamboja, Bangladesh, hingga Timor Leste.
Kendati demikian Muhaimin tetap optimis bisa terus meningkatkan jumlah TKI formal ke Korea setiap tahun. TKI asal Indonesia memang mendapatkan prioritas kerja dari perusahaan-perusahan dan masyarakat karena dinilai selain rajin, disipilin dan cepat belajar juga terkenal ramah.
Setiap tahun minat untuk bekerja sebagai TKI formal di Korea Selatan memang tinggi. Meskipun sebagian besar TKI bekerja di perusahaan-perusahaan industri skala kecil dan menengah, namun aspek perlindungan dan tingkat kesejahteraannya cukup baik.
Meskipun peluang kerja di Korea Selatan sangat menggiurkan, Muhaimin mengingatkan bahwa tidak mudah untuk bisa bekerja dengan baik di Korea.Persyaratannya dan ujian bahasanya cukup ketat dan harus mampu bertahan dengan kondisi Korea yang memiliki 4 musim yang tekadang ekstrim.
“Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," pungkasnya. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP 99 Disinyalir Picu Rusuh di LP Tanjung Gusta
Redaktur : Tim Redaksi