Terbukti, Amerika Selalu Terdepan dalam Membela Muslim Uighur

Jumat, 15 Mei 2020 – 11:15 WIB
Muslim Uighur di Tiongkok. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Senat Amerika Serikat pada Kamis (14/5) menyetujui legislasi yang akan memaksa Presiden Donald Trump merespons lebih keras persekusi terhadap muslim Uighur oleh pemerintah Tiongkok.

Keputusan ini makin membuktikan bahwa Negeri Paman Sam masih yang terdepan dalam membela hak-hak muslim Uighur di Xinjiang.

BACA JUGA: Umat Islam Tiongkok Donasikan Rp 185 M untuk Memerangi Corona, Muslim Uighur Ikut Berkontribusi

Legislasi yang didukung senator dari Partai Republik dan Demokrat itu mengatur tentang sanksi yang harus dijatuhkan pemerintah AS terhadap para pelaku persekusi.

PBB memperkirakan, dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari satu juta muslim Uighur disekap di kamp-kamp yang didirikan pemerintah Tiongkok.

BACA JUGA: Bantu Tiongkok Lawan Virus Corona, Penggembala Uighur Sumbang 11 Kuda

Tiongkok selama ini membantah adanya persekusi atau pelanggaran HAM lainnya terhadap muslim Uighur.

Beijing mengklaim bahwa kamp-kamp yang tersebar di Xinjiang itu sebagai sekolah vokasi dan pusat deradikalisasi. (reuters/dil/jpnn)

BACA JUGA: Gempa Bumi Guncang Wilayah Muslim Uighur, Ada Korban Jiwa


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler