Terbukti Korupsi, Kader Demokrat Resmi Dipecat

Kamis, 16 Februari 2012 – 17:14 WIB

JAKARTA--Ketua DPP Partai Demokrat bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan mantan Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat, Djupri yang kini terpidana korupsi 4 tahun penjara sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.

"Setahu saya, dia (Djupri,red) sudah diberhentikan dari Partai Demokrat," kata Didi Irawadi Syamsuddin, menjawab pertanyaan JPNN, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (16/2).

Terkait dengan posisinya sebagai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, lanjut Didi, proses pergantian antarwaktunya (PAW) sudah hampir selesai. Mengenai siapa kader Demokrat yang bakal menggantikan Djupri, tentu mengaju pada undang-undang yang ada, imbuhnya.

Dipecatnya Djupri sebagai kader Partai Demokrat menyusul keputusan Pengadilan Tipikor Sumatera Barat pada 6 Januari 2012 yang memvonis penjara mantan Walikota Bukittinggi itu selama 4 tahun denda sebesar Rp200 juta karena terbukti menggelembungkan dana pengadaan tanah Kantor DPRD Kota Bukittinggi. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler