Terbukti Percaloan, Berkas CPNS Tidak Diproses

Kemenpan-RB Tunggu Laporan Tertulis

Kamis, 27 Januari 2011 – 00:37 WIB

JAKARTA -- Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta menunggu laporan dugaan percaloan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010Asisten Deputi SDM Kemenpan-RB, Kuniyati, menjelaskan, laporan harus segera disampaikan dalam bentuk tertulis, agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami tunggu laporannya

BACA JUGA: Kuota Haji Diusul 238 Ribu Jemaah

Laporan harus tertulis, bisa ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) atau ke kantor kami langsung," ujar Kuniyati kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/1).

Dijelaskan Kuniyati, jika laporan sudah masuk, maka akan dilakukan penelitian
Jika terbukti ada permainan dalam seleksi CPNS, maka nantinya usulan pemberkasan yang diajukan BKD ke BKN, tidak akan diproses

BACA JUGA: Koin DPR Baiknya Untuk Korban Lapindo

Dengan kata lain, kelulusan peserta yang dilakukan lewat percaloan, bakal digugurkan
"Kalau terbukti, pasti pemberkasannya ditolak," tegas Kuniyati.

Pernyataan Kuniayi menanggapi kasus di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Kabupaten Meranti, Riau

BACA JUGA: SBY: Perkuat Nasionalisme di Rantauan

Seperti diberitakan, Pj Bupati Labusel Drs H Abdul Rajab Pasaribu dituding mencoba menyuap oknum Kabag Perekonomian Zulkifli SiregarKonon, hal itu dilakukan Rajab dengan harapan, Zulkifli tak lagi meributi praktik KKN penerimaan CPNS Labusel, yang diduga didalangi Rajab.

Kabag Perekonomian Zulkifli Siregar kepada Metro Siantar (26/1) membenarkan atasannya itu berupaya memberikannya sejumlah uang, sebagai uang tutup mulut, agar keterlibatannya dalam percaloan CPNS Labusel tidak diributi lagiKatanya, Rajab mencoba menyuapnya pada sebuah pertemuan di rumah makan Pagaruyung di Jalan Veteran Rantauprapat sepekan laluAbdul Rajab Pasaribu MM ketika dikonfirmasi melalui kabag Humasy Drs Milhan membantah tudingan Kabag PerekonomianMenurutnya, tidak mungkin bupati melakukannya, apalagi ditempat umum seperti rumah makan Pagaruyung”Tidak benar itu, dan tidak mungkin Bupati mau melakukannya” ucap Milhan.

Kuniyati menjelaskan, usul pemberkasan peserta seleksi CPNS juga bakal ditolak jika latar belakang pendidikannya tidak sesuai kebutuhan formasiPernyataan ini terkait kasus di Kabupaten Meranti, dimana kelulusan CPNS di lingkungan kabupaten termuda di Riau tersebut tidak sesuai dengan formasi dan disiplin ilmuIni terdapat pada jabatan Perancang Peraturan perundang-undangan yang seyokyanga diisi oleh pelamar yang memiliki disiplin ilmu S2 Hukum Tata Negara (MH) ternyata diisi oleh mereka yang memiliki disiplin ilmu S2 Sospol (MSi)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus-Haposan Jadi Saksi Sri Sumartini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler