Gayus-Haposan Jadi Saksi Sri Sumartini

Rabu, 26 Januari 2011 – 23:22 WIB

p { margin-bottom: 0.08in; }

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa skandal korupsi dan mafia hukum Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung menjadi saksi untuk terperiksa AKP Sri SumartiniKeduanya mendatangi Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Selasa (26/1)

BACA JUGA: Nyanyian Gayus, BAP Antasari Dibuka Lagi

Mereka hadir memenuhi panggilan majelis sidang kode etik polri sebagai saksi bagi administratur penyidikan Bareskrim Polri AKP Sri Sumartini yang disidang kode etik dan disiplin.

Kuasa hukum Haposan, Jhon SE Pnggabean, mengatakan, persidangan kode etik dan disiplin dilakukan secara tertutup

''Sidangnya tertutup

BACA JUGA: Calo-calo TKI di Bandara Harus Dihabisi

Haposan bersaksi untuk Sri Sumartini,'' ujar John di TNCC, Rabu (26/1).

Selain menyidang Sri Sumartini, Polri akan memanggil sejumlah perwira lain yang terseret dalam kasus Gayus Tambunan, seperti Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, Kombespol Pambudi Pamungkas, Kombespol Eko Budi Sampurno dan AKBP Mardiyani.

Berikut jadwal sidang para perwira itu, sebagaimana dilansir Div Humas Polri

25 Januari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama terperiksa AKP Sri Sumartini, mantan Penyidik Pratama di Unit III Pajak dan Asuransi Bareskrim Polri.

Pada 1 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa AKBP Mardiyani, , mantan Penyidik Madya di Unit III Pajak dan Asuransi Bareskrim Polri

BACA JUGA: Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai

Kemudian, 8 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa, Kombes PolPambudi Pamungkas, mantan Kanit III Pajak dan Asuransi Dit II TPEkonomi Khusus Bareskrim Polri.

Selanjutnya, 15 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Brigjen PolEdmon Ilyas, MH (Pati Mabes Polri), mantan Kapolda Lampung dan Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri


Kemudian, 22 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Kombes PolEko Budi Sampurno, mantan Kanit IV ML Dit II Ekonomi Khusus Bareskrim PolriPada 1 Maret 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Brigjen PolDrs Raja Erizman (Pati Mabes Polri), mantan Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler