p { margin-bottom: 0.08in; }
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa skandal korupsi dan mafia hukum Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung menjadi saksi untuk terperiksa AKP Sri SumartiniKeduanya mendatangi Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Selasa (26/1)
BACA JUGA: Nyanyian Gayus, BAP Antasari Dibuka Lagi
Mereka hadir memenuhi panggilan majelis sidang kode etik polri sebagai saksi bagi administratur penyidikan Bareskrim Polri AKP Sri Sumartini yang disidang kode etik dan disiplin.Kuasa hukum Haposan, Jhon SE Pnggabean, mengatakan, persidangan kode etik dan disiplin dilakukan secara tertutup
BACA JUGA: Calo-calo TKI di Bandara Harus Dihabisi
Haposan bersaksi untuk Sri Sumartini,'' ujar John di TNCC, Rabu (26/1).Selain menyidang Sri Sumartini, Polri akan memanggil sejumlah perwira lain yang terseret dalam kasus Gayus Tambunan, seperti Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, Kombespol Pambudi Pamungkas, Kombespol Eko Budi Sampurno dan AKBP Mardiyani.
Berikut jadwal sidang para perwira itu, sebagaimana dilansir Div Humas Polri
Pada 1 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa AKBP Mardiyani, , mantan Penyidik Madya di Unit III Pajak dan Asuransi Bareskrim Polri
BACA JUGA: Mahfud MD Diintimidasi, Dua Petinggi Kejaksaan Dicurigai
Kemudian, 8 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa, Kombes PolPambudi Pamungkas, mantan Kanit III Pajak dan Asuransi Dit II TPEkonomi Khusus Bareskrim Polri.Selanjutnya, 15 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Brigjen PolEdmon Ilyas, MH (Pati Mabes Polri), mantan Kapolda Lampung dan Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
Kemudian, 22 Februari 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Kombes PolEko Budi Sampurno, mantan Kanit IV ML Dit II Ekonomi Khusus Bareskrim PolriPada 1 Maret 2011, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Terperiksa Brigjen PolDrs Raja Erizman (Pati Mabes Polri), mantan Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tangkap Warga Australia Terkait Kasus Kapal Imigran
Redaktur : Tim Redaksi