jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dinilai berlebihan dengan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan wajib cuti bagi calon petahana. Karena, sebenarnya tidak ada yang perlu ditakutkan dari ketentuan tersebut.
"Itu kan sudah aturan dalam UU Pilkada, Ahok santai aja kalau memang serius maju, gak usah berlaga panik," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Kamis (4/8).
BACA JUGA: Rizal Ramli Dipanggil Ikut Pilkada DKI
Menurut Uchok, sikap Ahok menolak cuti demi menjaga pembahasan APBD adalah alasan yang dibuat-buat. Pasalnya, jika memang tidak puas dengan RAPBD hasil pembahasan dengan DPRD, Ahok bisa menolak dan menggunakan peraturaan gubernur sebagai acuan pagu anggaran.
Manuver ini, lanjut Uchok, justru semakin memperlihatkan sifat penuh curiga Ahok kepada anak buanya. "Ini bukti bahwa Ahok selama ini tidak percaya sama anak buahnya yang ada di Pemprov DKI. Emangnya mau dibawa kabur kemana tuh APBD. Silahkan saja dia menggugat ke MK itu akan sia-sia," tegas Uchok. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Ketemu Sri Mulyani, Ahok Sampaikan soal Uang Triliunan Rupiah
BACA JUGA: Dikritik Jokowi Soal Anggaran, Ahok Ngeles Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Sindir Ahok Lagi, Pedes Banget...
Redaktur : Tim Redaksi