Tercatat di NasDem, Politikus Golkar Terancam Di-PAW

Senin, 25 Maret 2013 – 00:29 WIB
MAKASSAR -- Legislator Kota Makassar A Rahmatika Dewi Y  diusulkan untuk dilakukan proses pergantian antarwaktu (PAW). PAW terhadap mantan penyiar radio ini dikarenakan dirinya tercatat sebagai salah satu pengurus anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Nama Rahmatika Dewi muncul sebagai kader Partai NasDem seiring pengumuman nama kepengurusan partai yang diumumkan beberapa waktu lalu. Dalam draft susunan kepengurusan yang diumumkan, keponakan Wali Kota Makassar Ilham AS itu tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengendalian, Perempuan dan Anak.

Sekretaris DPD Partai Golongan Karya Makassar Farouk M Betta, sudah mengetahui munculnya nama Rahmatika dalam susunan kepengurusan DPW Partai NasDem itu. Hanya saja, pihaknya belum dapat memutuskan untuk segera melakukan proses PAW terhadap perempuan kelahiran 1983 itu.

Menurut Farouk M Betta, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu. Pendalaman yang dimaksud adalah meminta surat keputusan yang sah dari Partai NasDem. Apabila surat keputusan tersebut telah diterima yang bersangkutan akan diminta klarifikasi terkait kepindahannya.

"Belum kami proses. Memang ada kabar seperti itu, tapi kami masih perlu melihat SK yang sah tentang pengangkatan dirinya sebagai pengurus NasDem. Kalau memang terbukti tentu proses pergantiannya akan segera dilakukan. Sampai saat ini yang bersangkutan juga belum dapat kami minta klarifikasinya," katanya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (25/3).

Hingga saat ini DPD Partai Golkar Makassar mulai menurunkan tim untuk menelusuri kepindahan Rahmatika Dewi ke Partai NasDem. Tim yang dimaksud berasal dari Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan. Di tangan tim ini nantinya nasib Rahmatika bergantung. "Iya. Bidang OKK kami minta untuk memastikan kabar itu," kunci Farouk M Betta. (abg/sil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksi, Paling Banter Anggota KPU Hanya Ditegur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler