Terdaftar di BAPPEBTI, Kripto Nusa Bakal Fokus ke Web 3.0

Selasa, 08 November 2022 – 21:06 WIB
Tadpole Finance. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Nusa, proyek kripto yang berasal dari Indonesia akan melanjutkan pengembangan proyek kepada Web 3.0.

Nusa merupakan aset kripto rebranding dari Tadpole Finance yang sudah terdaftar di Bappebti.

BACA JUGA: SIG Dapat Restu Terbitkan Rp 1,07 Miliar Saham Baru

Sebelumnya, Tadpole Finance yang mengambil lelucon meme ‘kecebong’ tersebut berfokus pada decentralized finance (DeFi).

CEO Nusa Wildan Ramadhan mengatakan, mereka memiliki misi yang lebih luas dan menyesuaikan tren serta kebutuhan saat ini.

BACA JUGA: Melantai di Bursa, OneMed Siap Ekspansi

“Untuk pengembangan bisnis dan penyesuaian visi dan misi baru. Nusa tidak hanya berfokus pada DeFi tapi juga memperluas ranah ke projek Web 3.0 dan lainnya,” ujarnya, Senin (7/11).

Wildan mengungkapkan, visi Nusa adalah untuk menyediakan layanan Web 3.0 yang mudah digunakan oleh pengguna Indonesia maupun global.

BACA JUGA: Berhadiah Rp 1 Miliar, Indodax Sukses Gelar Trading Fest Beyond The Limit

Selain fitur baru, Nusa juga merebranding token TAD (lama) menjadi token baru bernama NUSA. Pengguna bisa melakukan migrasi token TAD yang dimiliki menjadi NUSA di platform Nusa.

Token NUSA juga dapat dibeli di beberapa exchange ternama seperti  PancakeSwap dan Indodax.

Wildan Ramadhan menambahkan, karena berhubungan Web 3.0, ke depannya proyek ini juga akan mengembangkan NFT. Nusa juga tidak menutup kemungkinan mengembangkan fitur-fitur lain.

“Kedepannya, Nusa akan mengembangkan berbagai fitur Web3 lainnya seperti NFT Marketplace dan Mobile Apps,” serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler