Terdakwa Kasus JIS Mengaku Hanya Dijadikan Tumbal

Rabu, 17 September 2014 – 20:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Cleaning service (CS) ISS yang bekerja di Jakarta International School (JIS) yang menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual kepada murid TK JIS masih kebigungan atas proses hukum yang dijalaninya. Sampai saat ini, dakwaan yang dituduhkan tak pernah diperbuat.

Saat berada di sel sementara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/9) sambil menunggu sidang, keempat terdakwa masing-masing Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Zaenal Abidin, dan Syahrial menceritakan kasus yang menimpanya.

BACA JUGA: Batasi Pelat B, Pemkot Bogor Nyelonong Aturan

Awan mengaku kalau dia dan teman-temannya sampai kini tidak tahu kenapa menjadi kambing hitam dalam kasus JIS. ”Awalnya saya dijemput di rumah. Saya diminta membersihkan sekolah yang di Jalan Pattimura,” ulas Awan.

Ternyata, bukan ke Jalan Pattimura, justru dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ), tepatnya di unit PPA. Setelah itu Awan ditinggal begitu saja. Setelah itu, Awan ditunjukan foto seorang anak seraya ditanya apakah Awan mengenal. ”Spontan saya langsung jawab tidak kenal karena memang tidak kenal,” aku Awan.

BACA JUGA: Mobil Jakarta Dibatasi, Warga Bogor Dihimbau Ganti Pelat

Setelah itu, keempat temannya, termasuk Azwar yang dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri, dihadirkan juga. Dan saat ditanya apakah selama proses penyidikan mereka mendapatkan kekerasan fisik, Awan membenarkan. Demi meyakinkan pernyataan itu, Awan meminta Agun, Zaenal dan Sjahrial untuk bergabung dan menceritakan semuanya. Lalu, mereka secara bergantian menceritakan pengalaman tragis mereka.

”Saya pernah ditonjok, disabet pakai selang bahkan ditodong pistol. Saya dipaksa mengaku kalau saya dan teman-teman inilah yang melakukan kejahatan,” jelas Awan.

BACA JUGA: Pelat B Tidak Dilarang Masuk Bogor, Cuma Dibatasi

Dan, keterangan Awan diamini Zaenal yang mengaku sempat disundut rokok sampai disteples. ”Bahkan, saya dibanting seperti dismack down. Gara-gara itu, akhirnya saya jadi sulit bernafas,” ungkap Zaenal.

Dan mereka menjelaskan selama melakukan penyiksaan, orang-orang yang diidentifikasi sebagai ’penyidik’ selalu menggunakan sarung tangan. Sementara, mata Zaenal dan kawan-kawan tiap kali diperlakukan kasar kerap ditutup lakban hitam. ”Semua ditutup pakai lakban. Apa memang proses penyidikan seperti itu,” tanya Zaenal.

Tersangka lainnya, Agun menceritakan saat proses penyidikan dirinya sempat melawan karena dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tak pernah mereka lakukan. Menurut Agun, selama bekerja di JIS dirinya tak pernah melakukan kejahatan seperti yang dtuduhkan tersebut.

”Saya sama sekali tak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Makanya kepada penyidik saya bilang, di sana saya cuma kerja, kerja dan kerja. Hidup saya sudah susah mas,” ujar Agun.

Agun juga menjelaskan dirinya mengetahui proses meninggalnya Azwar meninggal. Dia menjelaskan saat itu azwar meninggal bukan karena bunuh diri. Agun menduga meninggalnya Azwar karena tidak kuat menerima siksaan.

”Saat itu saya melihat muka dia sudah lebam bahkan dari kupingnya terus menerus mengeluarkan darah,” ungkap Agun.

Karena itu, Agun meyakini jika dirinya dan keempat rekannya saat ini tidak bersalah dan hanya menjadi tumbal.

Sementara, salah seorang pengacara terdakwa, Patra M Zen menyatakan laporan hasil visum yang diterima menyebutkan bahwa tidak ada bekas lecet dan robekan di sekitar lubang pelepas korban. ”Ini hasil visumnya,” ulas Patra sambil menunjukan keterangan visum tersebut.

Atas dasar itu, Patra yakin jika kliennya tidak bersalah dan tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan. ”Yang jelas fakta yang ada tidak sesuai dengan berkas perkara,” tegas Patra. (awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Pelat B, Bima Arya Takut tak Bisa Bertemu Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler