jpnn.com - JAKARTA - Wacana tentang larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor menimbulkan polemik. Namun hari ini, Rabu (17/9) Wali Kota Bogor Bima Arya tiba-tiba membantah adanya rencana tersebut.
Bantahan senada pun di sampaikan Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) Kota Bogor, Yayat Supriatna. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah berniat untuk melarang kendaraan asal Jakarta.
BACA JUGA: Larangan Pelat B, Bima Arya Takut tak Bisa Bertemu Ahok
"Jadi bukan melarang, cuma dibatasi. Silahkan warga dari luar kota datang ke Bogor, nanti tetap dilayani dengan transportasi umum," kata Yayat kepada JPNN saat dihubungi.
Yayat menjelaskan, beban transportasi Kota Bogor sekarang sudah sangat berat. Pasalnya, pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan jauh melampaui pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: PDIP Pimpin DPRD DKI Jakarta
"Penduduk Bogor jumlahnya sudah hampir satu juta, jumlah kendaraannya empat ratus ribu lebih. Sementara kita tahu belum ada pembangunan infrastruktur yang signifikan," tuturnya.
Karena itu, lanjut Yayat, perlu diambil langkah untuk meringankan beban tersebut. Salah satunya, dengan mendorong pendatang untuk menggunakan sarana transportasi umum.
BACA JUGA: Kapolri: Kalau Macet Bikin Jalan Dong!
Yayat juga memastikan, kebijakan pembatasan ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas angkutan umum.
"Sekarang kereta ke Bogor kan pelayanannya sudah bagus sekali, dengan travel juga bisa. Inti kebijakan ini sebenarnya untuk mempercepat perbaikan angkutan umum di Bogor," terang akademisi Universitas Trisakti itu.
Namun, saat ditanya tentang bentuk pembatasan yang akan diterapkan nanti, Yayat tidak menjelaskan. Ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan dan akan terus disempurnakan. "Yang pasti dalam hal ini semua pilihan pahit. Tapi harus diambil agar Bogor tidak stuck," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Tanpa Pelat B di Bogor, Kapolri: Ini Wilayah Indonesia!
Redaktur : Tim Redaksi