Terdakwa Kasus Simulator Tuding Para Saksi Berbohong

Selasa, 22 Oktober 2013 – 17:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM, Budi Susanto menganggap para saksi berbohong dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (22/10).

Saksi yang dimaksud adalah Ijay Herno dan Silvia Maryani Kusumaningrum. Silvia adalah istri Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S. Bambang. Sedangkan, Ijay adalah supir Sukotjo.

BACA JUGA: Ditanya soal Bunda Putri, Kenalnya Bunda Iffet

Menurut Budi, sebagai seorang komisaris di PT ITI, Silvia tidak mungkin tidak mengetahui kegiatan suaminya. Termasuk dalam mengurus proyek Simulator SIM.

"Setiap saya bertemu dengan Sukotjo selalu ada saksi Silvia juga. Tidak mungkin dia tidak tahu apa yang kami bicarakan. Keterangannya ini banyakan bohong," kata Budi saat diberi kesempatan majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi.

BACA JUGA: Upah 2014 Harus Imbangi Kenaikan Harga BBM dan TDL

Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu juga menganggap keterangan Ijay tentang  PT. ITI yang lancar mengerjakan proyek simulator SIM adalah bohong belaka. Menurutnya, Sukotjo justru tidak mengerjakan proyek tersebut.

"Semua yang dikatakannya juga tidak benar. Dia (Ijay) bilang begitu karena membela bosnya," kata Budi.

BACA JUGA: Foto-foto Dengan Duit Rp2 Miliar untuk Irjen Djoko

Meski dituding berbohong, kedua saksi tersebut tetap pada keterangannya dalam sidang dan tidak akan mengubahnya.

"Saksi Silvia, terdakwa menyatakan semua keterangan saudara berbohong, apa saudara tetap pada keterangan tadi?" tanya Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto pada Silvia.

"Saya selama ini hanya dampingi suami saya saja, tapi tidak banyak ikut campur. Jadi saya tetap pada keterangan saya," tandas Silvia. Jawaban yang sama juga disampaikan Ijay. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Selidiki Pengadaan Alkes di Tangerang Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler