Terdakwa Narkoba Kabur dari Mobil Tahanan

Ditangkap setelah Berkelahi dengan Petugas

Jumat, 10 Agustus 2012 – 06:23 WIB
MEDAN-Terdakwa kasus narkoba, Amran Fauzi, mencoba kabur saat hendak diboyong masuk ke mobil tahanan yang berada di belakang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/8). Namun aksi terdakwa yang tergolong nekat ini digagalkan petugas pengawal tahanan yang dibantu petugas Intel Kodim yang saat itu berada di lokasi.

Informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat terdakwa yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan itu lepas dari pantauan pengawal tahanan. Usai menjalani persidangan di PN Medan, terdakwa diboyong masuk ke mobil tahanan. Karenakan suasana PN Medan hari itu penuh oleh pengunjung, pengawal tahanan terkesan lalai.

Amran yang berada di belakang pengawal tahanan, ketika itu berusaha menyelinap ke kerumunan pengunjung PN Medan yang terbiasa ramai berada di pintu belakang (tempat para tahanan dimasukkan atau dikeluarkan dari mobil tahanan) PN Medan. Ternyata petugas kecolongan, Saat menghitung jumlah tahanan, ternyata terdakwa tidak terlihat. Amran melarikan diri dari para petugas.

Berjarak sekira 200 meter dari belakang PN Medan atau tepatnya berdekatan dengan kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, tepatnya di Jalan Candi Kalasan, Amran pun dihadang oleh petugas Intel Kodim yang saat itu kebetulan berada di lokasi kejadian dan mendengar teriakan para petugas pengawal tahanan yang kecolongan.

Namun, Amran berusaha melawan sergapan petugas Intel Kodim. Sempat terjadi kejar-kejaran antara terdakwa dengan para petugas. Nasib sial, karena melakukan perlawanan, Amran pun harus menerima pukulan yang dilakukan para petugas. Tak mampu menghindar, akhirnya Amran pun berhasil ditangkap.

"Saat itu, saya dan tiga petugas Intel Kodim lainnya lagi beristirahat tepatnya di Jalan Candi Kalasan itu. Kebetulan kantor kita kan letaknya nggak jauh dari Pengadilan. Tiba-tiba kita dengar teriakan petugas pengawal tahanan yang mengatakan ada tahanan kabur. Ternyata saat itu, terdakwa melintas dan langsung kita hadang," ucap Anang Staff Intel Kodim.

Setelah berhasil ditangkap, pihaknya lantas menyerahkan terdakwa kepada petugas pengawal tahanan dari Kejari Belawan dan Kejari Medan. Sementara itu, petugas pengawal tahanan yang enggan disebutkan namanya mengaku pihaknya awalnya tidak melihat tanda-tanda terdakwa ingin melarikan diri. Ketika menjalani proses persidangan di PN Medan, terdakwa juga berlaku sopan.

"Dia tahanan terkait kasus narkoba. Dia baru sidang dan tidak menunjukkan etikad yang buruk. Akibat perbuatan melanggar hukum ini, kami akan membawanya langsung ke Kejari Belawan untuk diproses," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya tadi.

Usai ditangkap dan dimasukkan ke mobil tahanan kembali, tampak beberapa petugas pengawal tahanan langsung tancap gas mobil menghindari pertanyaan wartawan. (far)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Istri Tua, Istri Muda Dipenjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler