Terdakwa Suap Makam Divonis Kanker Hati

Selasa, 22 Oktober 2013 – 02:08 WIB

jpnn.com - BOGOR - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, kini sedang terbujur layu di Rumah Sakit Dharmais Jakarta. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan izin tanah pemakaman bukan umum (TPBU) tersebut sedang berjuang hidup melawan penyakit kanker hati dan pendarahan otak yang mulai menyerangnya sebulan lalu.

Dengan kondisi itu, Pengadilan Tipikor Bandung tak bisa menghadirkan Iyus ke sidang dengan agenda pembacaan pledoi. "Klien kami belum bisa menghadiri persidangan, karena masih harus menjalani perawatan intensif," ujar kuasa hukum Iyus, Gunara kepada Radar Bogor, Senin (21/10).

BACA JUGA: Tanah Abang Macet Lagi

Menurut Gunara, kondisi Iyus mulai drop setelah ia mendengarkan tuntutan jaksa. Iyus sempat dirawat di Klinik Rutan Pondokwaru sebelum akhirnya dirujuk ke RS Santo Boromeus Bandung. Karena Iyus mengidap kanker, keluarganya meminta agar hakim mengizinkannya menjalani perawatan di RS Dharmais Jakarta.

Sementara itu dalam naskah pledoinya, Iyus menyampaikan keberatan kepada jaksa penuntut umum yang menuntutnya 4,6 tahun penjara. Ia merasa sama sekali tidak bersalah dalam kasus ini. "Pak Iyus berperan membantu, PT Garindo Perkasa yang mengeluhkan sulitnya mengurus izin. Itu tidak melanggar fungsinya sebagai ketua DPRD," katanya.

BACA JUGA: PPP DKI Seriusi Garap Suara Nahdliyin

Gunara mengatakan, kliennya mengakui menerima sejumlah uang. Tetapi, uang itu dimaksudkan untuk mengurus keperluan pengurusan izin. "Uang itu bukan untuk pribadinya," katanya.(ful/sal/c)

BACA JUGA: Anggap Wajar SILPA Tinggi Asal Tak Dikorupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Sambut Pasar Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler