jpnn.com, TANGERANG - Polisi telah menangkap terduga pembunuh pemuda berinisial MAI (19) di Taman Teluknaga, Kampung Sukabakti, Kabupaten Tangerang.
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (7/9).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Tersangka 5 Orang
"Untuk terduga pelaku ditangkap di Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, ya," kata Abdul.
Abdul menambahkan bahwa polisi menangkap dua orang terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Brigjen Wisnu Handoko Dapat Laporan dari Intelijen, Gerak Cepat, Hasilnya Luar Biasa
"Dua orang yang diamankan. Satu terduga pelaku dan satu saksi," ujar Abdul.
Polisi belum menjelaskan secara detail mengenai identitas terduga pelaku dan motif pembunuhan tersebut.
Saat ini terduga pelaku dan saksi itu sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Motif belum diketahui keburu terduga pelaku dibawa Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Abdul.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan warga setempat pada Senin (6/9) pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan tewas dalam posisi tubuh telentang.
Selain itu, polisi juga menemukan luka bacok akibat senjata tajam di sekujur tubuh korban.
"Jempol tangan kiri putus. Robek bagian telapak tangan sebelah kiri, robek bagian punggung, robek bagian kepala, luka lecet bagian belakang telinga sebelah kiri, dan robek bagian lengan tangan sebelah kiri," ujar Abdul. (mcr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi